Jakarta (ANTARA) - "Zakat sebagai suatu instrument dalam Islam yang bisa mengangkat dan membantu orang-orang yang perlu dibantu adalah modal umat Islam dalam mengembangkan berbagai infrastruktur pendidikan," demikian pernyataan  Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) H Muhammad Fuad Nasar dalam sebuah kesempatan perbincangan dengan ANTARA.

Ia menyebutkan bahwa dalam koridor yang dibenarkan zakat itu ibadah yang sangat membuka ruang ijtihad dalam hukum Islam.

Prinsip-prinsip utama zakat harus dijalankan sehingga ruang untuk berinovasi dalam pengembangan zakat sangat terbuka.

Aspek ubudiyah dan muamallah berpadu dalam zakat menjadi satu, dan itu berbeda dengan shalat, haji, syahadat, dan puasa yang sudah ada patronnya.

Zakat berkaitan dengan ekonomi dan kehidupan. Itu menunjukkan bahwa dalam Rukun Islam dirancang dalam menampung kehidupan manusia sepanjang zaman. Agama merajut kepentingan manusia sehingga tidak terjadi disparitas dan mengganggu harmoni kehidupan.

Di sinilah kemampuan umat dalam mengeksplorasi sangat dibutuhkan. Ekonomi syariah sudah banyak berkembang dalam model-model pendayagunaan dananya, baik untuk sekarang maupun ke depan.

Bicara masalah keterkaitan antara program pendayagunaan zakat dengan pondok pesantren (ponpes) misalnya, maka bicara tentang hubungan historikal yang amat klasik di Tanah Air.

Baca juga: Ketimbang zakat, potensi wakaf untuk kesejahteraan umat lebih besar

Baca juga: Potensi zakat Indonesia diprediksi Rp230 triliun, sebut Wapres

Baca juga: Pemerintah Kota Palembang dorong potensi ekonomi syariah

 
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) H Muhammad Fuad Nasar, M.Sc (tengah) usai berdiskusi membahas soal pendayagunaan zakat untuk pendidikan di Kantor Kemenag di Jakarta. (FOTO ANTARA/Andi J/HO-Yayasan IDS)


Bahkan di beberapa negara di dunia Islam zakat,infaq, sodaqoh (ZIS) dan wakaf adalah modal umat Islam dalam mengembangkan berbagai infrastruktur pendidikan.

Sudah tidak terhitung banyaknya lembaga pendidikan yang dibangun dan didirikan dari sumber dana zakat seperti ponpes dan madrasah-madrasah.

Pemanfaatan zakat untuk mendukung program-program pemberdayaan umat di sektor pendidikan sebagai bukti agama sangat besar kontribusinya.

Tidak hanya dilihat berapa ponpes yang dana operasionalnya didukung dari dana umat, tapi juga dari tunas bangsa yang lahir dan dididik dari ponpes-ponpes melalui program beasiswa.

Tak hanya pendidikan formal, tapi juga pendidikan pendukung, seperti membangun "soft skill" dan lainnya.

Baca juga: Potensi zakat fitrah di Garut capai Rp63 miliar

Baca juga: Baznas digitalisasi sistem pelayanan zakat

Baca juga: Potensi zakat Siak sampai Rp36 miliar per tahun



Mitra pemerintah

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy menyebut bahwa pengelolaan zakat di Indonesia perlu didorong dan diarahkan agar menjadi kekuatan umat yang menyatu dan menjadi mitra pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan.

Saat membuka lokakarya bertema "Kontribusi Lembaga Zakat dalam Peningkatan Kualitas SDM dan Pengentasan Kemiskinan" sekaligus Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Amil Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia (YBM-BRI) se-Indonesia 2020 di Jakarta, Kamis (20/2), ia mengemukakan kemiskinan mayoritas ada di daerah-daerah perdesaan.

Oleh karena itu, program pemerintah untuk desa sangat diperhatikan dan menjadi bagian penting dalam pembangunan.

Muhajir Effendy, dalam sambutan yang disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK R Agus Sartono, merujuk data dari Kementerian Keuangan pada tahun 2015 terkait Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp20,8 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta.

Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp46,7 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta, Lalu, tahun 2017 dan 2018 kembali naik menjadi Rp59,8 triliun dan 59,9 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp800 juta.

Pada tahun 2019, Dana Desa meningkat menjadi sekitar 69,8 triliun.

Dengan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada peningkatan zakat, dalam artian dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (orang yang berzakat).

Dikemukakannya bahwa potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Hal ini tecermin dari Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) dan "Outlook Zakat Indonesia" 2019 yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Berdasarkan perhitungan komponen IPPZ potensi zakat Rp233,8 triliun atau setara 1,72 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun 2017, yang dibagi dalam lima objek zakat, yaitu pertanian (Rp19,79 triliun), peternakan (Rp9,51 triliun), uang (Rp58,76 triliun), perusahaan (Rp6,71 triliun), dan penghasilan (Rp 139,07 triliun).

Sedangkan berdasarkan statistik penghimpunan zakat di Outlook Zakat Indonesia tercatat total penghimpunan nasional pada 2017 sebesar Rp6,2 triliun. Jumlah itu naik Rp1,2 triliun (24 persen) dari tahun 2016 yang besarnya Rp5,01 triliun.

Sementara, berdasarkan penghimpunan nasional tahun 2017, zakat yang terhimpun Rp4,19 triliun (67,38 persen), terdiri atas zakat maal (harta) penghasilan individu Rp2,78 triliun (44,75 persen), zakat maal badan Rp307 miliar (4,93 persen), dan zakat fitrah Ramadhan Rp1,1 triliun (17,70 persen).

Karena itu BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) perlu melakukan strategi-strategi inovatif, efektif, dan efisien dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat nasional, seperti penguatan organisasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui ZIS atau sejenisnya maka umat Islam berarti ikut berpartisipasi menumbuhkan kepedulian sosial dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, serta dapat mendistribusikan perekonomian secara adil.

Baca juga: Potensi zakat nasional capai Rp217 triliun

Baca juga: DPR prediksi potensi zakat Rp120 triliun pasca-tax amnesty

Baca juga: Potensi zakat Indonesia capai Rp400 triliun



Konversi program

Direktur BRI Agus Sudiarto, dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Pembina YBM-BRI, menyebutkan perjalanan YBM-BRI sebagai LAZ bukanlah perjalanan singkat, namun perjalanan panjang yang sarat makna dan kaya dengan pengalaman.

Sebagai LAZ yang sarat dengan pengalaman, sudah selayaknya YBM-BRI mengukur dirinya sendiri sudah seberapa besarkah peranan dan dampak positif yang telah diukir di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini menjadi penting karena YBM BRI telah membawa mandat untuk menghimpun dan mendayagunakan zakat untuk menciptakan sebaik-baiknya kehidupan masyarakat melalui konversi program yang baik, modern dan mempunyai dampak yang berkelanjutan.

Untuk itu, YBM-BRI diharapkan mampu mentransformasikan dirinya menjadi LAZ yang modern dan profesional.

Artinya, modern adalah mampu mengadaptasikan nilai-nilai modernitas, yakni adaptif terhadap kemajuan teknologi informasi ke dalam manajemen organisasinya.

Sisi profesionalnya, berarti mampu menempatkan segala sesuatunya pada porsinya, sesuai dengan bidang dan keahliannya.

Salah satu inovasi yang modern dan perlu dikaji oleh YBM-BRI ke depannya adalah adaptasi pengelolaan zakat berbasis teknologi.

Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat mengharuskan gerakan zakat untuk beradaptasi dan memanfaatkannya bagi peningkatan kualitas layanan zakat, baik layanan kepada muzakki maupun kepada mustahik.

Selain itu, juga termasuk melayani para pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan terhadap gerakan zakat nasional seperti pemerintah dan perguruan tinggi.

Teknologi dimaksud harus mampu dimanfaatkan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, efektif dan penuh kepastian.

Untuk itu, salah satu agenda perubahan di masa mendatang yang harus dilakukan oleh YBM-BRI adalah mengadaptasi kemajuan teknologi informasi dengan menciptakan produk-produk layanan berbasis digital.

Walaupun begitu, YBM-BRI juga punya kewajiban untuk tetap menjaga nilai-nilai dan tradisi lama lembaga yang sudah terbukti baik untuk menciptakan masa depan yang jauh lebih baik, sebagaimana tema lokakarya yakni Tending a Good Tradition for The Better Future.

Tema itu mempunyai makna tentang bagaimana mampu mempertahankan nilai-nilai lama yang baik untuk menyambut perubahan masa depan yang jauh lebih baik.

Itu artinya YBM-BRI harus menjadi organisasi yang kuat yang mempunyai fondasi tradisi dan nilai-nilai yang baik yang tak mudah pudar termakan usia.

Sehingga apapun tantangan di masa mendatang akan selalu mudah diatasi dengan semangat yang tidak pernah padam, inovasi yang tiada henti, dan kreativitas tanpa batas.

YBM-BRI yang merupakan bagian dari keluarga besar BRI perlu menyinergikan dirinya dengan visi dan misi lembaga induknya.

Jika BRI memiliki visi menjadi home to the best talent maka sudah selayaknya YBM menjadi lembaga zakat yang mampu menghimpun talenta terbaik bagi tegaknya rukun Islam yang keempat.

Keselarasannya tidak hanya berupa jargon, namun harus sampai kepada keberpihakan program bahkan hingga nilai dan budaya kerja amil YBM-BRI.

Kehadiran generasi milenial yang mendominasi amil YBM-BRI merupakan potensi yang luar biasa, sehingga diharapkan menjadi faktor utama perubahan positif di tengah lembaga sekaligus menginspirasi perubahan di tengah masyarakat.

Pada titik inilah ikhtiar mewujudkan gerakan zakat menjadi kekuatan umat sekaligus mitra pemerintah dalam mengentaskan kaum marjinal, dhuafa, orang miskin menjadi sesuatu yang bukan utopia.*

Baca juga: Dompet Dhuafa galang Rp195 miliar, mayoritas dari zakat

Baca juga: Dana zakat didayagunakan YBM-BRI capai Rp128,8 miliar

Baca juga: YBM-BRI diharapkan mampu mentranformasi diri menjadi LAZ modern

 

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020