Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumut tengah memeriksa enam pengunjukrasa yang diduga terlibat dalam unjukrasa anarkis di Gedung DPRD Sumut di Medan Selasa yang menewaskan Ketua DPRD setempat, Abdul Aziz Angkat. "Enam pengunjukrasa itu saat ini sedang diperiksa di Mapoltabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar, ketika dihubungi di Medan. Baharudin tidak menyebutkan, nama-nama pengunjukrasa yang tengah diperiksa. Mereka merupakan bagian dari ribuan massa pendukung pembentukan provinsi Tapanuli yang berunjukrasa di gedung DPRD Sumut. Baharudin mengatakan, pemeriksaan awal difokuskan untuk menguak tindakan yang dilakukan pengunjukrasa dalam aksi yang telah menewaskan Ketua DPRD Sumut itu. Polisi belum menetapkan status hukum terhadap keenam pengunjukrasa itu, apakah sebagai saksi atau tersangka. Polisi, kata Baharudin, juga tidak akan berspekulasi menghubungkan aksi itu dengan tokoh-tokoh tertentu sebagai penyulutnya sebelum memiliki bukti-bukti yang kuat. Baharudin membantah bahwa polisi telah kebobolan dalam aksi tersebut karena pihaknya telah menempatkan dua peleton personel untuk mengamankan unjukrasa itu. Pihaknya juga telah menempatkan beberapa petugas untuk mengamankan ruang utama DPRD Sumut yang menjadi lokasi berlangsungnya sidang paripurna. Namun pengunjukrasa dapat memasuki ruang itu karena sidang paripurna itu terbuka untuk umum, katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009