Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mendukung gagasan Presiden Joko Widodo membangun satu sistem pusat data yang terintegrasi.

Hal itu menurut dia agar lebih efektif karena selama ini data yang ada di instansi pemerintahan tersebar dimana-mana.

Baca juga: Presiden pimpin Rapat Terbatas Pengembangan Pusat Data Nasional

Baca juga: Menkominfo akan keluarkan peraturan berkaitan investasi pusat data

Baca juga: BPS jadi pusat bank data nasional


"Itu yang pertama, lalu yang kedua, agar data di tiap instansi atau lembaga bisa sama dan tidak berbeda antara satu dengan lainnya," kata Karding di Jakarta, Jumat.

Dia menilai, dengan membangun sistem data terintegrasi, maka Indonesia akan memiliki kepastian dan keyakinan bahwa data-data yang muncul atau digunakan untuk pengambilan keputusan merupakan data valid.

Hal itu menurut dia agar data di tiap instansi tidak berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

"Langkah Presiden Jokowi ini akan memberikan banyak kemudahan untuk mengontrol perkembangan sekaligus pengambilan berbagai kebijakan yang juga terkait dengan pengambilan kebijakan di daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin membangun Pusat Data Nasional untuk mensinkronkan data yang ada di instansi karena saat ini pusat data masih tersebar di mana-mana.

"Berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2018, terdapat 2.700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat pemerintah daerah berarti rata-rata 4 pusat data center di setiap instansi pemerintah," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pengembangan Pusat Data Nasional di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Presiden juga meminta investasi pusat data di Indonesia memberikan nilai tambah baik dalam pelatihan "digital talent" pengembangan pusat riset, kerja sama dengan pemain nasional maupun dalam "sharing" pengetahuan dan teknologi.

"Kita juga ingin mulai mendorong munculnya pemain-pemain nasional dalam pengembangan data center mulai dari BUMN, telekomunikasi sampai swasta yang mulai bergerak di bisnis data center," kata Presiden.

Presiden menyampaikan pemerintah akan menyiapkan perlindungan terhadap data-data pribadi dan juga keamanan data. Hal ini berkaitan kedaulatan data nasional dan regulasi mengenai perlindungan data pribadi.

Presiden mengatakan saat ini ada kurang lebih 32 regulasi yang mengatur data pribadi. Dia menekankan Indonesia sudah memulai kebijakan satu peta dan satu data, maka sudah saatnya bangsa Indonesia mewujudkan pengembangan satu pusat data nasional.

"Ini sangat penting untuk dilakukan karena berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018 terdapat 2.700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat dan pemerintah daerah, berarti rata-rata empat pusat data center di setiap instansi pemerintah," ujarnya.

Secara nasional, Presiden menyampaikan utilisasi pusat data dan perangkat keras hanya mencapai rata-rata 30 persen dari kapasitas. Fakta tersebut menurutnya mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020