Tokyo (ANTARA News) - Sedikitnya 400 pekerja Indonesia yang bekerja pada berbagai perusahaan di Jepang kembali ke Indonesia menyusul pengurangan tenaga kerja sektor-sektor usaha di Negeri Sakura itu sebagai dampak krisis global.

Kepala Fungsi Konsuler KBRI Tokyo Amir Radjab Harahap di Tokyo Selasa mengatakan, kedutaan telah mengeluarkan sebanyak 400 SPLP (Surat Perintah Laksana Perjalanan) bagi para pekerja Indonesia yang ingin pulang ke tanah air.

"Dalam tiga bulan ini setidaknya sudah 400 SPLP yang diberikan kepada pekerja Indonesia. Situasi krisis ini membuat kami prihatin, namun kami juga tidak bisa berbuat apa-apa akibat krisis global ini," katanya.

Banyaknya pekerja Indonesia yang kembali ke tanah air membuat angka pekerja Indonesia turun tajam, khususnya yang berstatus sebagai pekerja magang (kenshushei). Sementara bagi pekerja yang ilegal atau melanggar ijin tinggal karena visanya sudah habis juga semakin berkurang.

Warga Indonesia yang tinggal di Jepang diperkirakan mencapai 30.000 orang termasuk yang ilegal sebanyak 5.000 orang. Situasi krisis menurut pihak KBRI turut membuat pekerja ilegal juga jauh berkurang, minimal tinggal setengahnya.

Menurut Atase imigrasi KBRI Tokyo, Mirza Iskandar, sebetulnya banyak perusahaan Jepang yang menyayangkan kepulangan pekerja Indonesia, karena selama ini dikenal sebagai pekerja yang rajin, ulet dan tidak banyak membuat ulah.

"Berdasarkan laporan imigrasi Jepang yang diinformasikan ke kami, pekerja Indonesia tidak banyak yang berurusan dengan persoalan hukum Jepang. Sangat jarang pekerja Indonesia terlibat tindakan kriminal," kata Mirza Iskandar lagi.

Menyinggung soal dampak krisis ekonomi, Mirza mengatakan, mau tidak mau memang membuat kepulangan pekerja Indonesia tidak bisa dielakkan, karena semakin susahnya orang memperoleh pekerjaan di Jepang.

Terkait dengan krisis yang terjadi sejak enam bulan lalu, setidaknya membuat jumlah pekerja ilegal Indonesia juga berkurang yang diperkirakan tinggal 2.500 orang dari sebelumnya diperkirakan mencapai 5.000 orang.

Berdasarkan laporan imigrasi Jepang, jumlah warga asing terbanyak pelanggar masa berlakunya visa (over stayer) dalam lima tahun terakhir juga turun drastis, yaitu tinggal setengahnya, sebanyak 113.000 orang, dari sebelumnya 219.000 orang.

Menurut data yang dikeluarkan pihak Imigrasi di Tokyo, Selasa (17/2) hingga 1 Januari 2009, lima negara terbesar pelanggar masa ijin berlakunya visa adalah Korea Selatan, dengan jumlah orang sebanyak 24.000 orang; diikuti China (18.000 orang); Filipina (17.000 orang); Thailand (6.000 orang); dan Taiwan (5.000 orang).

Warga asing yang mencoba masuk secara ilegal pada periode yang sama juga turun drastis menjadi sekitar 23.000 orang dari sebelumnya mencapai 30.000 orang. Jepang sendiri sejak November 2007 menerapkan sistem biometrik bagi yang masuk ke Jepang.

Sistem tersebut sangat membantu pihak imigrasi mencegah lonjakan warga yang mencoba masuk secara ilegal ke Jepang.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009