Pontianak (ANTARA News) - Asap hasil kebakaran hutan dan lahan mulai menyelimuti Kota Pontianak, Kalbar dan sekitarnya sejak sepekan terakhir. "Sejak sepekan terakhir asap dari kebakaran hutan dan lahan dipinggir kota sudah menyelimuti Kota Pontianak," kata Supriadi, 31, salah seorang warga Pontianak Utara, di Pontianak, Rabu. Ia mengatakan, asap mulai dirasakan sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, kemudian asap kembali menyelimuti kota itu sejak pukul 18.00 WIB hingga dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Supriadi berharap, ada langkah penangulangan pencegahan produksi asap oleh kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun terjadi. "Saya sudah bosan dengan buruknya kualitas udara di Kota Pontianak dan Kalbar pada umumnya setiap memasuki musim kemarau," katanya. Sementara itu, Mawardi, 35, salah seorang petani di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mengatakan ia dan puluhan petani lainnya setiap tahun membersihkan lahan pertaniannya dengan cara dibakar. "Habis mau bagaimana lagi mau membersihkan lahan selain menggunakan api. Kalau membersihkan lahan dengan cara lain ongkosnya lebih besar sekitar Rp2 juta per hektare, tetapi kalau dengan cara dibakar paling sekitar Rp500 ribu," ujarnya. Ia mengatakan, pembersihan lahan pertanian dengan cara dibakar sudah ia lakukan sejak turun-temurun sehingga sulit untuk ditinggalkan. "Kalau dengan cara dibakar kita tinggal membersihkan disekeliling lahan setelah kering lalu dibakar," kata Mawardi. Dari pantauan ANTARA News di lapangan sudah puluhan hektare lahan pertanian yang baru saja dibuka di kawasan itu sudah dibakar para petani, padahal kawasan tersebut jaraknya sekitar belasan kilometer dari landasan Bandar Udara Supadio Pontianak. Provinsi Kalbar setiap tahunnya selalu disibukkan oleh bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan karena rata-rata lahannya bergambut sehingga mudah terbakar ketika musim kemarau. Dari data Bdan Lingkungan Hidup (BLH) Kalbar, luas areal lahan gambut berdasarkan ketebalan sekitar 1.729.980 hektar, yang terbagi, yaitu sangat dangkal 36.673 hektar (kurang 0,5 meter), dangkal 438.172 hektar (0,5-1,0 meter), sedang 737.111 hektar (1,0-2,0 meter), dalam 213.705 hektar (2,0-4,0 meter), sangat dalam 304.319 hektar (4,0-8,0 meter) dan dalam sekali belum diketahui jumlahnya. Jumlah personel Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan HutanManggala Agni Kalbar yang berada dibawah BKSDA (Balai Konservasi Sember Daya Alam) Kalbar yakni 240 orang yang tersebar di lima brigade operasional (Brigops) yakni Kabupaten Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu (Kecamatan Semitau). Pemprov Kalbar setiap tahunnya juga telah berupaya menyebarkan selebaran dititik-titik rawan pembakaran lahan, berupa larangan membakar lahan dan hutan beserta sanksi pidana menurut Undang-undang 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pasal 41 (1) yaitu barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup, diancam penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp50 juta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009