Jakarta (ANTARA News) - Belasan pemuka agama Tao meminta anggota DPR dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) membantu perjuangan mereka agar negara Indonesia mengakui eksistensi agama tersebut dan memberi kebebasan umat Tao untuk beribadah sesuai keyakinannya.

Saat beraudiensi dengan F-PDS di Gedung DPR Jakarta, Senin, Pimpinan Majelis Agama Tao/Taoisme Indonesia Taosu Agung Kusumo menjelaskan bahwa selama ini umat agama Tao masih menggunakan identitas agama Budha dalam berbagai dokumen kependudukannya.

"Padahal antara agama Budha dengan agama Tao itu pada dasarnya sangat berbeda," Taosu Agung.

Karenanya, kata dia, para pemeluk agama Tao menghendaki agar pemerintah dan negara Indonesia mengakui keberadaan mereka dengan identitas keagamaan yang sesuai dengan keyakinan mereka.

Lebih lanjut Taosu Agung memaparkan bahwa pemeluk agama Tao di Indonesia jumlahnya mencapai jutaan orang.

Sekjen PDS Fery Regar mengatakan bahwa F-PDS siap memperjuangkan aspirasi umat agama Tao.

Namun demikian, ia menambahkan, pihaknya masih membutuhkan berbagai dokumen pelengkap yang bisa mendukung perjuangan mereka kepada pemerintah dalam rapat-rapat kerja di DPR.

"Dengan demikian kami mempunyai dokumen yang lebih akurat untuk mendukung perjuangan atas pengakuan keberadaan agama ini di Indonesia," ujarnya.

Agama Tao merupakan agama yang berasal dari Tiongkok. Dari data-data yang ada, agama itu termasuk agama tertua di dunia dan diakui sejak 7.000 tahun silam. Agama Tao merupakan agama yang dianut oleh sebagian besar orang Tionghoa.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009