saat ini RSUD Kalisari Batang bisa menjadi rujukan pasien virus corona
Batang (ANTARA) - Rumah sakit Umum Daerah Kalisari, Kabupaten Batang, resmi ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pasien virus corona atau virus COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa pemkab sudah mengusulkan pada Pemprov Jateng agar RSUD Kalisari menjadi rumah sakit rujukan paseien virus corona karena dinilai sudah memenuhi kriteria dan syarat.

"Usulan itu sudah disetujui oleh Pemprov Jateng sehingga saat ini RSUD Kalisari Batang bisa menjadi rujukan pasien virus corona," katanya.

Bupati Wihaji mengatakan ada empat syarat agar RSUD Kalisari menjadi rumah sakit rujukan virus corona yaitu ketersediaan dokter spesialis paru-paru, ruang isolasi, tenaga medis dan sarana yang memadai.

"Syarat itu sudah bisa kami penuhi sehingga RSUD Batang resmi menjadi RS rujukan pasien virus corona. Kendati demikian, kami berharap tidak ada pasien yang terpapar virus corona," katanya.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Pemkab Batang-Jateng perketat pengawasan TKI/TKA

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Muchlasin mengatakan usulan pemkab agar RSUD Batang menjadi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 telah direstui oleh Pemprov Jateng.

RSUD Kalisari Batang, kata dia, kini masuk dalam daftar 46 rumah sakit rujukan yang ditambah oleh Pemprov Jateng.

"Akan tetapi, saat ini kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Pemprov Jateng turun terlebih dahulu. Selain itu, kami juga masih harus melengkapi satu alat penunjang yang wajib dimiliki rumah sakit rujukan, yaitu alat rontgen mobile," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng menunjuk sebanyak 13 rumah sakit rujukan virus korona, yaitu RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Dr Soewondo Kendal, RSUD Dr Moewardi Solo, RSUD Banyumas, RSUD Loekmono Hadi Kudus, RSUD Soeselo Tegal, RSUD Kraton Pekalongan, RSUD Tidar Kota Magelang, RSUD Margono Banyumas, RSUD Dr. Suraji Tirtonegoro Klaten, RSUD Kardinah Tegal, RSUD Wongsonegoro Semarang, dan RS Paru Dr. Ario Wirawan.


Baca juga: Pemerintah Kabupaten Batang pantau dua TKI antisipasi COVID -19

Pewarta: Kutnadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020