Jakarta (ANTARA) - Para jaksa dan pegawai di Kejaksaan Agung mendapatkan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus Corona (COVID-19) dari Komite PPI dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta, pada Senin, di Aula Pradata Jamdatun Kejaksaan Agung, Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, melalui siaran pers, Senin, memerintahkan agar jajaran pegawai mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung di media sosial yang dikelola Media Center Pusat Penerangan Hukum untuk menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Cegah COVID-19, madrasah dan pesantren di Aceh ikut libur

Selain itu, pada Senin, tim dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung juga mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja mereka untuk memberikan suntikan vaksin antiinfluenza agar mereka mempunyai daya tangkal atau imunitas terhadap penularan virus Corona.

Kewaspadaan itu perlu ditingkatkan karena Kantor Kejaksaan Agung berada di kawasan Kebayoran Baru yang sudah termasuk ke dalam wilayah sebaran virus corona di Jakarta.

"Untuk mengantisipasi penularan virus corona kepada jajaran pegawai kejaksaan di daerah, Jaksa Agung Burhanuddin juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran dibawahnya yang dilaksanakan setelah selesai acara sosialisasi dan pemberian vaksin anti influenza selesai, langsung dari ruang kerja Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menambahkan.

Baca juga: Gubernur Sulbar sampaikan tujuh langkah antisiapasi corona

Baca juga: Kota Bogor masih bebas dari kasus COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020