Kupang,  (ANTARA News) - Sebanyak 13 orang imigran gelap asal Afghanistan dan lima orang lainnya asal Myanmar, kabur dari rumah tahanan Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita.

Pelaksana Harian Kakanwil Departemen Hukum dan HAM NTT, Rochmadi ketika dikonfirmasi wartawan di Kupang, Rabu, membenarkan hal itu dan mengatakan kaburnya para imigran gelap itu merupakan kelalaian  para petugas jaga .

Para petugas jaga itu rena tidak mengunci pintu samping menuju ruang tahanan.

"Ini merupakan bentuk kecerobohan petugas jaga sehingga membuat para imigran gelap yang diamankan sejak Agustus dan Desember 2008  ketika hendak menyeberang ke Australia secara ilegal itu kabur," ujarnya.

Ketika itu, tiga orang petugas rumah tahanan Imigrasi di Bilangan Penfui Kupang itu sedang menonton televisi di ruang tengah.

Tak lama kemudian, terjadi hujan lebat yang disertai pula dengan padamnya listrik. Gelap gulita menutup seluruh ruangan.

Saat itu, sebanyak 13 orang imigran gelap asal Afghanistan yang diduga kuat adalah bagian dari kelompok milisi Taliban serta lima orang imigran gelap asal Myanmar itu melakukan aksinya.

Mereka terlebih dahulu menyerang para petugas dan mengikat mereka dengan kain, kemudian melakukan penyanderaan di masing-masing ruang jaga.

Namun sebaliknya, salah seorang imigran asal Myanmar, Abdul Mutalib ikut membantu para petugas jaga untuk menghadang kelompok imigran yang hendak melarikan diri itu.

Namun, kekuatan mereka tidak seimbang dengan 18 orang imigran tersebut. Mereka menyerah dan ke-18 orang itu langsung kabur dengan sebuah mobil yang diduga telah disiapkan oleh para mafia imigran gelap di Kupang.

Sebelum melarikan dari dari rumah tahanan itu, para imigran tersebut terlebih dahulu memutus jaringan telepon di ruang jaga dengan memotong kabel telepon.

Ke-13 orang imigran asal Afganistan itu adalah Muhamad Safari, Hasyim, Najebulah Ali, Rahman Najebulah, Naser Rajabi, Jakenyah Monci Issa, Golam Rajabi, Iqbal Naunose Ali, Mongen Ahmad Iqbal, Nassesebulah, Iqbal Goldad, Mohamad Yonus Ali dan Jaured Rahmad.

Sedangkan imigran asal Myanmar adalah Zubir Qualim, Zubir Dobinhoma, Moha Asan, Ahmad Hasyim dan Nur Alam.

Jumlah imigran gelap yang ditangkap aparat imigrasi NTT pada Agustus dan Desember 2008 berjumlah 33 orang. Imigran asal Afghanistan berjumlah 14 orang, imigran asal Myanmar berjumlah 17 orang dan dua orang lainnya asal Syria.

Para imigran gelap ini hendak menyeberang ke Australia secara ilegal dengan memanfaatkan Kupang sebagai pintu masuk menuju negeri Kanguru.

Pihak Imigrasi Kupang sudah meminta bantuan aparat kepolisian di daerah ini untuk melacak keberadaan para imigran tersebut.

Mereka diduga masih berada di wilayah Kupang dan sekitarnya, karena semua pintu masuk dari dan ke Kupang, baik melalui udara, laut dan darat sudah diinstruksikan untuk ditutup guna mencegah keluarnya para imigran tersebut keluar NTT.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009