Karawang (ANTARA News) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyantumkan 253 orang yang sudah meninggal dunia sebagai pemilih dalam Pemilu legislatif 9 April mendatang.

Hal tersebut temukan setelah dilakukan penyortiran dan oleh Panwaslu Kecamatan Rawamerta dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Karawang.

Panwaslu Kecamatan Rawamerta juga melaporkan bahwa 75 orang tercatat ganda dalam DPT, dan 30 nama lainnya masih di bawah umur.

Selain itu, dilaporkan pula delapan anggota TNI/Polri tercatat dalam DPT dan ada satu orang yang diketahui sakit jiwa (cacat mental) juga tercatat dalam DPT di Kecamatan Rawamerta.

"Laporan dari Panwaslu tingkat Kecamatan Rawamerta itu sudah kami teruskan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang," kata Divisi Pengawasan Panwaslu Karawang, Nourkinan, kepada ANTARA, di Karawang, Senin.

Sementara itu, di Perumahan Palm Kondang Asri, Kecamatan Karawang Timur, terdapat 114 orang yang tidak tercatat dalam DPT. Sebanyak 114 orang itu berada di satu RT, yakni RT 27 RW 10.

Hal tersebut sesuai dengan laporan Ketua RT 27 RW 10, Perumahan Palm Kondang Asri, Kecamatan Karawang Timur ke Panwaslu Karawang.

"Mengenai laporan 114 orang tidak tercatat dalam DPT itu juga sudah disampaikan ke KPU, karena tugas kami hanya menerima laporan untuk selanjutnya disampaikan ke pihak terkait," kata Nourkinan.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009