Los Angeles (ANTARA News/Reuters) - Bintang R&B Chris Brown menyatakan tidak bersalah atas tuduhan penyerangan terhadap kekasihnya, si penyanyi pop Rihanna.

Pernyataan disampaikan Chris Brown, 19 tahun, melalui pengacaranya, Mark Geragos, dalam sebuah persidangan di Los Angeles, Senin waktu setempat.

Pengacara Rihanna, Donald Etra, setelah persidangan itu mengatakan kepada wartawan bahwa Rihanna berharap pembelaan bisa disetujui namun menyatakan bahwa ia akan bersaksi melawan Brown jika diperlukan.

Geragos dan Brown tidak memberikan komentar kepada wartawan.

Hakim Patricia Schnegg telah memilih tanggal 29 April untuk memutuskan status Brown.

Jaksa penuntut Los Angeles mengatakan bahwa Brown telah menyerang Rihanna, 21 tahun, saat terjadi percekcokan di pinggir jalan di mobil Lamborghini yang disewa Brown pada Februari lalu.

Foto yang menunjukkan wajah Rihanna dalam keadaan babak belur sempat bocor dan beredar di internet.

Setelah itu Brown mengeluarkan pernyataan yang mengatakan dirinya "menyesal dan merasa sedih" dengan terjadinya insiden tersebut dan bahwa ia menjalani bimbingan psikologi.

Tuduhan resmi yang dikenakan terhadap Brown adalah bahwa bintang R&B itu menyerang Rihanna "dengan paksa, tampaknya untuk membuat si korban luka-luka" dan mengancam akan melakukan kejahatan "yang akan berakibat kepada kematian dan luka-luka parah".

Brown diancam hukuman penjara hingga empat tahun jika ia terbukti bersalah.

Menurut berita acara yang dibuat kepolisian, Brown mendorong kepala Rihanna ke kaca penumpang, berulang-ulang menonjok wajah serta menggigit kuping dan jari Rihanna, dan juga memiting badan bintang pop itu.

Berita acara juga mengungkapkan bahwa Brown berkata kepada Rihanna: "Saya akan membunuh kamu."
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009