Kehadiran DPR penting dalam menghadapi situasi seperti ini
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin mengharapkan pimpinan DPR tidak lagi memperpanjang masa reses mengingat kehadiran wakil rakyat penting untuk membantu pemerintah menangani wabah penyakit COVID-19.

"Masa reses sudah diperpanjang dan 30 Maret nanti pembukaan masa sidang dan saya berpikir jangan lagi diperpanjang, pemerintah membutuhkan persetujuan anggaran dari DPR," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Terkait COVID-19, Sekjen DPR belum pastikan opsi perpanjang masa reses

Menurut dia, saat DPR dalam masa reses maka dapat menyulitkan pemerintah untuk mengambil keputusan, salah satunya permintaan persetujuan perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani COVID-19.

"Kehadiran DPR penting dalam menghadapi situasi seperti ini," ucapnya.

Di tengah situasi saat ini, lanjut dia, pemerintah dan DPR dapat melakukan rapat melalui daring.

"Yang penting jangan sampai DPR tidak ada aktivitasnya. Kalau reses kan tidak bisa rapat dengan pemerintah," ucapnya.

Mukhtarudin juga mengatakan bahwa pemerintah dipersilakan untuk mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani COVID-19.

"Silakan ajukan perppu. Silakan melakukan penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini," ujarnya.

Ia mengatakan DPR tentu bakal mendukung pemerintah karena memang sangat dibutuhkan realokasi anggaran untuk menangani COVID-19 di dalam negeri.

"Tentu, ini harus mendapat dukungan dari DPR, karena ada koreksi anggaran. Saat ini merupakan force majeure sehingga harus ada pelonggaran dalam fiskal," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah ajukan Perppu APBN tangani COVID-19
Baca juga: Draf RUU Ibu Kota baru akan disampaikan ke DPR setelah reses

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020