Makassar (ANTARA) - PT Sharp Electronics Indonesia melalui program "Bakti Untuk Negeri" mendonasikan 300 masker N-95 bagi tenaga medis Indonesia untuk penanganan kasus COVID-19. Masker ini disalurkan ke RSUD Kalideres, Jakarta Barat.

National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo melalui keterangan resminya di Makassar, Selasa, mengemukakan tenaga medis saat ini adalah garda terdepan untuk melindungi rakyat Indonesia dari pandemi virus corona baru atau COVID-19.

"Kita sangat mengandalkan tenaga medis dalam menangani pasien, mereka berada dekat dengan penderita, kesehatan mereka menjadi sangat penting dalam bertugas menangani setiap kasus yang ada," kata dia.

Sharp Indonesia memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan salah satu APD (alat pelindung diri) yaitu masker N-95 bagi tenaga medis sebagai salah satu pencegahan penularan virus, khususnya di berbagai rumah sakit wilayah DKI Jakarta sebagai salah satu daerah dengan kasus terbanyak di Indonesia.

Resiko terpapar bagi tenaga medis, kata Andy, cukup tinggi jika mereka tidak dilengkapi APD yang memadai sehingga kan sangat besar resikonya jika tenaga medis kekurangan APD.

Hendra Purnama selaku perwakilan dari RSUD Kalideres menyampaikan terima kasih atas donasi masker N-95 bagi tenaga medis untuk penanganan COVID-19.

”Masker N-95 memang benar-benar kami butuhkan sekali karena ketersediaan barang ini sudah hampir tidak ada, dan ketika Sharp menghubungi kami, kami merasa sangat bersyukur, bisa tepat sekali momennya," ujarnya.

PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) berharap melalui aksinya ini, Sharp dapat membantu Indonesia dalam menurunkan penyebaran virus COVID-19.

“Sesuai dengan filosofi bisnisnya ‘Sincerity and Creativity’ Sharp secara aktif melakukan aksi nyata melalui kegiatan tanggung jawab sosialnya, berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan serta Negara”, kata Andry.

PT Sharp Indonesia juga memanfaatkan kanal sosial medianya untuk memberikan imbauan kepada konsumen setianya agar ikut menyosialisasikan peraturan pemerintah untuk tetap waspada menjaga kesehatan dan menghindari tempat keramaian sebagai usaha dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020