Jakarta (ANTARA News) - Adi Sasono kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk periode 2009-2014.

Adi Sasono terpilih kembali melalui rapat anggota yang digelar di Jakarta, Jumat, meski laporan pertanggung- jawabannya khususnya soal laporan keuangan dipertanyakan beberapa anggota gerakan koperasi tersebut.

Adi Sasono terpilih dalam rapat anggota yang diikuti oleh 68 anggotanya yang terdiri dari 33 Dekopin Wilayah (Dekopinwil) dan 35 induk koperasi.

Dalam rapat tersebut, anggota kemudian memberi catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus khususnya yang menyangkut soal laporan keuangan yang ternyata tidak disampaikan kepada seluruh anggota.

Anggota memberi waktu kepada pengurus membuat laporan penggunaan anggaran Dekopin yang bersumber dari APBN itu dalam waktu tiga bulan setelah sebelumnya dilakukan audit.

Adi Sasono sendiri menyatakan, pihaknya sebenarnya tidak merasa perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban soal keuangan tersebut kepada anggota.

"Ini bukan hal yang prinsip dan juga untuk dana APBN sudah ada mekanisme pelaporannya. Ini urusan negara dan tidak perlu diaudit lagi. Ini berlebihan," katanya.

Sikap pengurus yang tidak menyampaikan laporan kepada anggota ini yang kemudian menjadi awal masalah karena sempat membuat rapat menjadi buntu (deadlock). Beberapa pimpinan harian Dekopin juga sempat meninggalkan ruangan rapat (WO) pada Kamis malam (16/4) menyikapi soal laporan keuangan.

Kemudian pada Jumat pagi (17/4) sempat terjadi pertemuan untuk mencapai titik temu. Dalam pertemuan itu beberapa calon ketua umum yang namanya sudah beredar menyatakan menarik diri dari pencalonan tersebut karena menilai suasana rapat anggota yang sudah tidak kondusif lagi. Calon yang menarik diri adalah Benny Kusbini, Wibisono, M. Arbi dan Herman Wutun.

Salah seorang pimpinan harian Benny Kusbini menyatakan, mereka menarik diri karena menilai jalannya rapat tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Seharusnya sesuai dengan AD/ART, lanjutnya, pengurus wajib menyelenggarakan administrasi keuangan dan laporan keuangan sesuai Standar Akutansi Indonesia.

Menurut seorang pimpinan paripurna, Adji Gutomo dalam rapat terakhir pihaknya sudah mengingatkan mengenai hal itu dan kemudian ada kesepakatan laporan pertanggungjawaban juga akan disertai dengan laporan keuangan.

"Namun hingga kini kami tidak menerima laporan keuangan itu," katanya dan menambahkan telah terjadi pelanggaran prinsip AD/ART.

Sebagai gerakan yang anggarannya berasal dari APBN, menurut Adji, seharusnya pengurus juga menjelaskan penggunaan keuangan tersebut kepada anggota dan tidak saja ke pemerintah. "Kita harus beri tahu ke pemerintah bahwa hal ini tidak dilakukan," katanya.

Bahkan tidak mungkin pihaknya juga akan menyampaikan ke pemerintah agar anggaran tahun 2009 sebesar Rp150 miliar tidak dicairkan.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009