Lumajang (ANTARA News) - Polres Lumajang, Jawa Timur, menangkap tiga oknum wartawan yang diduga kuat sebagai "dalang" perampokan yang terjadi di Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, Jumat, menuturkan, penangkapan tiga oknum wartawan yang bertugas melakukan peliputan wilayah Lumajang hingga Banyuwangi itu berawal dari informasi warga Lumajang.

"Setelah mendapat informasi dari warga, Polres Lumajang menangkap tiga oknum wartawan Lumajang dan lima pelaku perampokan lainnya dari warga Lumajang dan Jember," kata Kusmindar.

Ia mengungkapkan, tiga oknum wartawan Lumajang itu adalah Samsul Hadi, Suharwoko dan Agus Mujiono sedangkan pelaku yang lainnya yang juga ditangkap antara lain Tarip, Abdul Karim, Roni Khoirul, Slamet, Saiful Akbar.

"Pelaku perampokan itu warga Lumajang dan Jember," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, pelaku perampokan itu telah melakukan perampokan di 18 tempat kejadian perkara (TKP).

"Kedelapan perampok itu dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," katanya menerangkan.

Barang bukti yang disita oleh Polres Lumajang, kata dia, 20 unit komputer, 25 televisi dan puluhan alat elektronik lainnya.

"Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolres Lumajang untuk proses lebih lanjut," katanya menambahkan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009