Birokrasi harus disederhanakan. Ini situasi darurat, harus ada terobosan
Jakarta (ANTARA) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar proses produksi dan impor alat-alat kesehatan (alkes) yang berkaitan dengan COVID-19 dapat dipermudah.

"Birokrasi harus disederhanakan. Ini situasi darurat, harus ada terobosan. Jika tidak dilakukan, pasti kelangkaan akan terus terjadi dan harga tetap luar biasa tinggi," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: BKPM: perusahaan kesehatan manfaatkan fasilitas percepatan perizinan

Menurut Tsamara, banyak kalangan industri yang sudah berniat membantu membuat alat kesehatan yang relevan dengan COVID-19, terutama masker medis dan nonmedis.

"Masalahnya, mereka terhalang dengan sertifikasi untuk masker medis. Jadi tidak berani mengedarkan. Kalau dipermudah, para petugas medis kita tak akan kesulitan mencari masker. Harga pun tak akan gila-gilaan," kata Tsamara.

Ia menjelaskan, dipermudah bukan berarti mengabaikan standar kesehatan.

Tsamara menyatakan, para petugas medis tetap harus dibekali perlengkapan dengan kualitas terbaik untuk menangkal masuknya virus.
Baca juga: Ini keuntungan gunakan alat kesehatan produksi dalam negeri

Begitu juga dengan impor. pemerintah telah menetapkan izin impor alat kesehatan untuk keperluan penanganan Corona ada di tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Impor bea masuk juga sudah dibebaskan. PSI mendorong kebijakan ini diterapkan secara konsisten saja. Sekali lagi, ini demi kemaslahatan bersama. Jangan lagi ada korban nyawa, terutama dari tenaga medis, karena alat kesehatan yang tidak memadai," kata Tsamara pula.

Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah meniru skema Defense Production Act di Amerika dengan mengidentifikasi industri yang relatif cepat diubah kemampuannya untuk memproduksi alat-alat kesehatan seperti APD (alat pelindung diri), ventilator, dan lainnya.

"Pemerintah bisa memberi modal awal dan meminta perusahaan untuk memprioritaskan produksi yang dibutuhkan negara dalam menghadapi COVID-19. Produknya dibeli oleh pemerintah. Dengan begitu kita memiliki kesiapan alat kesehatan dan alat pelindung diri. Landasan hukumnya harus disiapkan secepat mungkin," katanya lagi.
Baca juga: Cukupi APD, Mahfud: Genjot produksi lokal dan impor
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020