Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya mendukung penuh seluruh kebijakan yang diambil pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Cucun mengatakan di tengah kondisi bangsa yang sedang menghadapi kesulitan akibat COVID-19, dukungan dari DPR sebagai salah satu elemen penting dalam pembuat regulasi sangat diperlukan.

Baca juga: Teken Perppu, Presiden tambah APBN 2020 Rp405,1 triliun atasi COVID-19

Baca juga: Pemerintah-BI-OJK optimalkan bauran kebijakan jaga stabilitas ekonomi

Baca juga: Presiden Jokowi tetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar


"Kami menilai dalam kondisi sulit seperti saat ini, pemerintah membutuhkan dukungan untuk melegitimasi apa yang dilakukan, baik dukungan secara regulasi dan lain sebagainya. Itu perlu kita lakukan secepatnya," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Cucun, setelah pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, seluruh pembahasan di DPR mengenai langkah pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19 akan didukung, termasuk mengenai realokasi anggaran.

Menurut dia, saat ini pemerintah juga masih mencari skema untuk refocusing APBN yang juga perlu mendapatkan persetujuan DPR.

"Yang paling penting semua apapun, kebijakan yang diambil pemerintah, segera setelah pembukaan ini, Fraksi PKB mendukung langkah-langkah pemerintah. Kami mendukung regulasi yang dibutuhkan segera kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa selain akan fokus pada penanganan wabah COVID-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak virus tersebut, terutama dampak sosial ekonomi.

"Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karena itu dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah COVID-19 serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," ujar Puan.

Puan menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi COVID-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Baca juga: Presiden tandatangani Perppu Kebijakan Keuangan Negara respon Covid-19

Baca juga: Presiden harapkan dukungan DPR untuk Perppu Kebijakan Keuangan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020