Jakarta, 30/4 (ANTARA) - Business Innovation Center (BIC) berperan menjembatani proses inovasi di antara kalangan Akademisi, Bisnis dan Pemerintah (ABG). BIC berupaya untuk mengidentifikasikan pelaksanaan inovasi menuju komersialisasi hasil penelitian dan pengembangan. Selama 1 tahun lebih beroperasi, terdapat lebih dari 700 proposal inovasi yang telah didaftarkan di BIC, yang dikategori berdasarkan 6 Agenda Riset Nasional, 11 kategori teknologi dan 9 kategori aplikasi.

     "Dalam menjalankan tugasnya, BIC membutuhkan fasilitas yang dapat memperlancar proses mediasi seperti Teknologi Informasi. Keberadaan fasilitas yang didukung oleh SENADA dapat mempercepat komunikasi antara innovator dan investor," kata Hery Kameswara, Grant Technical Advisor Senada.

     Pembenahan sistem intermediasi menjadi hal yang mendesak dan diperlukan oleh BIC sebagai mediator untuk membuat sebuah wadah pertemuan yang terstruktur yang memudahkan para innovator bertemu dengan para investor. Melalui kerjasama dengan SENADA, lembaga non-profit untuk pengembangan daya saing di Indonesia, BIC telah mengembangkan sebuah system intermediasi yang terintegrasi dan terdiri atas Standard Operating Procedure (SOP), website dan aplikasi database berbasis web di mana para innovator dan investor dapat saling berkomunikasi.

     "BIC sangat memiliki peran yang krusial dalam mengkomersilkan sebuah karya inovatif para innovator lokal kepada para investor. Untuk itu SENADA sangat mendukung kinerja BIC dengan memberikan grant guna membiayai pengadaan perangkat keras dan piranti lunak sebagai infrastruktur utama BIC," kata Hery. Pembuatan SOP menjadi pedoman yang penting dan proteksi para innovator dalam menggelontorkan hasil karyanya di industry. "Sedangkan adanya website dapat menciptakan komunikasi yang efektif di antara kedua belah pihak." lanjutnya lagi.

     Pengembangan dilakukan berdasarkan pengalaman nyata yang dibagi menjadi 4 tahapan dan mengintegrasikannya dengan database offer dan request (dalam pengembangan). Sistem intermediasi yang telah dikembangkan, diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi lembaga intermediasi inovasi di Indonesia.

     Inovasi yang dimaksud adalah penciptaan nilai tambah bagi pihak yang menggunakan atas sebuah ide, produk atau proses yang tidak melulu harus 'baru'. Business Innovation Center (BIC) sebagai organisasi swasta nirlaba mempunyai tugas mengintermediasikan akademisi dan bisnis, agar inovasi dapat bergulir.  BIC yang dibentuk dan didukung oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi, dibantu oleh USAID-SENADA dalam program Business Innovation Fund selama 6 bulan terakhir ini telah mendokumentasi, menstandarisasi sistem intermediasi yang dilakukannya.

     Dalam setahun ke depan, BIC menargetkan akan terdapat 200 inovasi prospektif yang dikedepankan oleh BIC, dengan 50 persen dari inovasi yang didaftarkan dapat diserap oleh industri melalui proses mediasi BIC. "Saat ini, BIC mempromosikan hasil penelitian inovatif dengan menyeleksi 101 jenis inovasi yang paling prospektif tahun 2009," kata Kristanto Santosa - Direktur Eksekutif BIC. Pengumpulan karya hasil penelitian inovatif telah dilakukan melalui website BIC di www.bic.web.id, sebagai bagian dari proses intermediasi.

     Di tahun 2004, pemerintah telah mengeluarkan biaya untuk penelitian, pengembangan teknologi dan inovasi sebesar 1,24 Triliun Rupiah (0.35% dari Anggaran Nasional), dengan 20.793 peneliti, di mana lebih dari 955 peneliti mempunyai gelar PhD. Hanya 69 paten yang dihasilkan oleh Lembaga Lit Bang Pemerintah dan hanya 16 yang dikomersialisasikan (2004-2004 - Indikator Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Indonesia, LIPI, 2006).

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009