Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dinon-aktifkan untuk sementara waktu agar bisa lebih berkonsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya.

"Pimpinan KPK telah memutuskan demikian," kata Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah kepada wartawan di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam.

Dengan demikian, menurut dia, pemimpin KPK mulai hari ini akan dijabat secara bergiliran oleh 4 Wakil Ketua KPK yang ada, yakni Haryono Umar, M Yasin, Bibit Rianto, dan Chandra Hamzah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009