Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjanjikan akan menggelar event Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 8 Juli mendatang jauh lebih baik dari penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April yang diwarnai berbagai kecurangan dan pelanggaran.

"Kami bertekad akan melaksanakan Pilpres nanti lebih baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Ansary saat pendaftaran tiga pasangan capres-cawapres bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu.

Hingga penutupan pendaftaran capres-cawapres, Sabtu malam pukul 24.00 WIB, ada tiga pasangan capres-cawapres yang maju bertarung dalam Pilpres 8 Juli.

Mereka adalah pasangan Jusuf Kalla-Wiranto yang diusung koalisi Partai Golkar dan Hanura. Pasangan "JK-Win" ini mendaftar di Kantor KPU sekitar pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang diusung PDIP dan Partai Gerindra serta tujuh parpol kecil. Pasangan "Megapro" mendaftar di Kantor KPU sekitar pukul 13.00 WIB.

Pasangan terakhir yang mendaftar ke Kantor KPU yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB dan belasan parpol kecil. Pasangan ini mendaftar ke Kantor KPU sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua KPU, Hafiz Ansary mengatakan jajarannya menyadari penuh penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April lalu tidak maksimal karena sarat dengan berbagai kelemahan.

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama agar penyelenggaraan Pilpres nanti sesuai harapan masyarakat Indonesia," katanya.

Pasca penutupan pendaftaran capres-cawapres, KPU akan melakukan verifikasi berkas para kandidat hingga 18 Mei.

Jika masih terdapat kekurangan, dilakukan perbaikan selama enam hari terhitung sejak 19 Mei hingga 25 Mei.

Selanjutnya, jika partai atau koalisi partai pengusung ingin mengganti kandidatnya, maka diberi kesempatan pada 28 Mei.

KPU akan melakukan verifikasi tahap dua, dan jika tidak terdapat perubahan maka pada 3 Juni-9 Juni akan ditetapkan capres-cawapres yang akan maju dalam Pilpres 8 Juli.

Dalam proses tersebut juga dilakukan penarikan nomor urut dari setiap kandidat.

Adapun kegiatan kampanye capres-cawapres akan digelar mulai 12 Juni hingga 4 Juli. Dan selanjutnya pada 5 Juli-7 Juli merupakan masa tenang menuju Pilpres 8 Juli. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009