Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak lima unjuk rasa akan digelar di berbagai tempat di wilayah DKI Jakarta, Rabu, sehingga para pengguna jalan diimbau agar bisa menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan di lokasi demonstrasi.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu pagi, aksi pertama akan dilakukan oleh Masyarakat Pengguna Jasa Transportasi Bogor-Jakarta.

Unjuk rasa tersebut diagendakan berlangsung di perempatan Cawang, Jakarta Timur, pada pukul 06.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Aksi demonstrasi itu dilaksanakan sehari setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ).

UU yang terdiri atas 22 bab dan 326 pasal itu disahkan sebagai pengganti UU sejenis No 14/1992 tentang LLAJ.

Unjuk rasa kedua dijadwalkan berlangsung di depan Kantor Dinas Pendidikan DKI di Jalan Gatot Subroto, sekitar pukul 10.00 WIB, oleh Forum Komunikasi Orang Tua Murid.

Sementara itu, aksi ketiga akan dilakukan di depan Kantor PT Danareksa di Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB, oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

Sedangkan unjuk rasa keempat akan dilaksanakan di depan Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, sekitar pukul 12.00 WIB, oleh Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KB PMII).

Terakhir, aksi kelima direncanakan digelar di depan Bundaran Hotel Indonesia di Jalan MH Thamrin, pada pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB, oleh Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009