Surabaya (ANTARA News) - Sedikitnya tujuh orang yang bertindak sebagai bandar judi tebak skor pertandingan sepak bola diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya, Kamis dini hari.

Dari para bandar itu, petugas mengamankan uang senilai Rp40 juta yang merupakan dari para petaruh pertandingan final Piala Champions antara Manchester United melawan Barcelona yang disiarkan langsung televisi swasta nasional.

"Para bandar itu kini kami tahan di Mapolwiltabes," kata Kepala Unit Penyidikan III Satuan Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Leonard Sinambela.

Para bandar itu adalah Gun (30), warga Jalan Karangasem; Yan (60), warga Jalan Ngagel Jaya Barat; Bud (35), tinggal di Perum Sutorejo Prima; Kwa (39) beralamatkan di Jalan Babatan Mukti; Jip (40), warga Jalan Tempel Sukorejo; Hai (30), dan Ir (42) keduanya tinggal di Jalan Kebalen.

Selama ini petugas kesulitan menangkap para bandar tersebut karena jaringan mereka tergolong rapi dengan menggunakan media internet.

"Semua transaksi dilakukan melalui e-mail (surat elektronik), sehingga susah untuk dilacak," kata Leonard.

Dalam hasil penyidikan disebutkan, omzet taruhan terandah sebesar Rp5 juta dan tertinggi mencapai Rp40 juta. "Saat kami tangkap dini hari tadi merupakan omzet terbesar karena bertepatan dengan final Liga Champions," katanya.

Ketiga bandar, yakni Gun, Yan, dan Bud, tertangkap basah saat mengakses internet mengenai hasil pertandingan sepak bola. Selain uang senilai Rp40 juta, polisi juga mengamankan telepon selular (ponsel) dan komputer jinjing (laptop) yang digunakan untuk bertransaksi.

"Sampai saat ini kami mengembangkan penyidikan, karena kami yakin ada bandar besar lagi di belakag para terangka yang sudah kami tangkap ini," kata Leonard.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009