Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 siap memberikan tindakan tegas bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dampak pandemi COVID-19 di Makassar.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam video konferensi di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi selama sepekan sebelum penerapan PSBB di ibu kota Sulsel tersebut.

"Penegakan hukum akan terus kita sosialisasikan. Dalam tim Gugus Tugas ada Pak Kapolda dan Pak Danrem," katanya.

Baca juga: Gubernur Sulsel fokus penerapan PSBB di Makassar

"PSBB harus dijalankan dan kita harus tegas melakukan tindakan hukum bagi yang melanggar," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak keberatan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar aturan PSBB demi memutus penularan virus corona baru atau COVID-19.

"Kita tidak main-main. Kita kasihan dengan orang yang sehat, seharusnya sudah beraktivitas tapi karena PDP dan positif (COVID-19) semakin naik maka menjadi ancaman bagi kita," ujarnya.

Baca juga: Gubernur minta segera minta perwali PSBB Makassar

Gubernur masih menunggu penyusunan peraturan wali kota (perwali) untuk kemudian menyosialisasikan secara bersama-sama.

"Kita yang pasti tidak akan menyulitkan masyarakat, kecuali memang sumber penularan," katanya.

Menurut dia, bukan anggaran besar ataupun solidnya tim gugus tugas yang mampu menghentikan penyebaran COVID-19 melainkan yang paling utama adalah adanya kesadaran dari masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sulsel minta warga melapor bila ada gejala COVID-19

"Hanya kesadaran dan disiplin yang bisa memutus penyebaran. Orang tanpa gejala (OTG) yang sudah tahu kondisinya, jika naik ojek menulari tukang ojek, naik taksi menulari sopir taksi, dan setelah pulang ke rumah, kasihan istri anak ikut tertular. Makanya saya minta pencerahan dari media untuk menyampaikan," katanya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020