Denpasar (ANTARA News) - Rose Jhonson (48), warga negara Amerika Serikat yang tinggal di Jalan Hang Tuah No 41, Sanur Denpasar, diduga kuat tewas akibat keracunan minuman keras (miras).

"Korban masuk Rumah Sakit Sanglah pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 11.42 wita, diantar teman-temanya. Saat itu dia sudah menunjukkan tanda-tanda keracunan berat," ungkap Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Ida Bagus Alit, di Denpasar, Senin.

Korban yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit terbesar di Bali itu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin dinihari sekitar pukul 01.30 wita.

"Secara klinis pada pemeriksaan awal, korban sudah menunjukkan gejala keracunan minuman yang diduga mengandung methanol," tambah Alit.

Namun demikian, untuk lebih pastinya mengenai penyebab kematian korban, masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut, ucapnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah mengirim sampel darah dan isi lambung korban ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar, termasuk untuk mengetahui jenis minuman yang diteguknya.

Jenazah korban hingga kini masih dibaringkan di kamar mayar RSUP Sanglah Denpasar, menunggu pihak keluarga datang menjemputnya.

Alit menambahkan bahwa sejak pekan lalu RSUP Sanglah Denpasar tercatat "ketamuan" sebanyak 51 pasien yang harus menjalani perawatan setelah meneguk miras beracun.

Dari jumlah itu, 21 orang di antaranya telah meninggal dunia, dan 18 masih dalam perawatan, sisanya sudah diperbolehkan pulang. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009