Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum yang terjadi Minggu (19/4) disiarkan kemarin dan menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:

1. Pandemi COVID-19, Imigrasi tolak 239 orang asing

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19 terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020, yakni sebanyak 239 orang.

"Penolakan terbanyak dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

2. Kowad dan Polwan buka dapur umum saat PSBB di Bogor

Sejumlah personel pasukan Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodim 0621 bersama anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Bogor membuka dapur umum di Kampung Cicadas Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat ditengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasat Binmas Polres Bogor, AKP Achmad Budi Santoso, Minggu (19/4), menyebutkan bahwa dari dapur umum itu mereka menghasilkan sejumlah paket makanan yang kemudian dibagi-bagikan ke masyarakat sekitar.

"Di hari ini kami telah mendsitribusikan 500 nasi bungkus dan 50 masker kain kepada warga sekitar," ujarnya.

Baca selengkapnya

3. TNI-Polri salurkan 4.000 makanan untuk masyarakat terdampak COVID-19

Polda Maluku Utara (Malut dan Korem 152/Babullah bersinergi dalam menyikapi masalah sosial di masyarakat terkhusus masyarakat terdampak pandemi virus COVID-19 dengan membuat dapur lapangan dengan menyalurkan sebanyak 4.000 makanan.

"Penyaluran makanan ini diberikan kepada masyarakat secara gratis dan berkelanjutan yang bertempat di Lapangan Perikanan Bastiong," kata Kapolda Malut, Brigjen Pol Drs Rikwanto di Ternate, Minggu.

Baca selengkapnya

4. Polisi jaga enam batas kota Makassar ikuti aturan PSBB

Aparat kepolisian bersama unsur pengamanan lainnya yakni TNI dan pemerintah daerah akan membuat posko penjagaan di enam tapal batas kota setelah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Minggu, mengatakan, pemberlakuan PSBB di kota Makassar akan segera diterapkan dan sekarang masuk dalam tahap sosialisasi hingga 23 April 2020.

"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya.

Baca selengkapnya

5. Seorang warga Tanjungpinang tewas terbakar di lahan miliknya

Warga Perumahan Indracom Blok A No 5 Tanjungpinang, Kepri Meng Tie (56) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bakar di sekujur tubuhnya, Minggu (19/4) siang.

Menurut Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur, korban tewas setelah terbakar saat membersihkan lahan miliknya di Kampung Menalai RT 005 RW 003, Dusun 2, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

"Korban membersihkan lahan bersama seorang rekannya sekaligus saksi kejadian, Rusli (48)," ungkap Kapolsek.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020