Jakarta (ANTARA News) - Rencana perundingan ke-14 antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia tentang Blok Ambalat akan dilaksanakan di Malaysia Juli, demikian Kepala Biro Administrasi Menteri/Juru Bicara, Menteri Luar Negeri, Teuku Faizasyah.

"Kita masih menunggu waktu tim runding," kata Teuku di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, sejauh ini Laut Sulawesi dan Blok Ambalat masuk wilayah Indonesia sehingga menjadi kedaulatan RI berdasarkan hukum laut internasional.

Teuku menyatakan Malaysia juga mengakui Blok Ambalat masuk wilayah RI, berdasarkan hukum laut internasional mengenai batas laut 200 mil.

"Blok Ambalat itu hanya berjarak sekitar 80 mil," katanya.

Teuku menandaskan, Indonesia tidak akan menginternasionalisasi sengketa Blok Ambalat.

"Tetapi kita akan menyelesaikan masalah ini secara bilateral," katanya.

Bagi Indonesia, tempat perundingan tidak jadi masalah yang memang selama ini berpindah-pindah antara Malaysia dan Indonesia seperti tahun 2008 yang diselenggarkan di Balipapan.

Indonesia tidak pesimistis karena proses perundingan memakan waktu dan selalu merujuk proses perundingan.

"Seperti halnya kita menyelasaikan perundingan dengan Vietnam memakan waktu 30 tahun, tapi adem-adem ayem saja, karena kita diskusikan dengan sangat baik," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009