Jakarta (ANTARA News) - Terpidana korupsi proyek Tahun Investasi Indonesia (TII) untuk tahun 2003-2004, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Theo F. Toemion, Senin siang meluncurkan sebuah buku yang ditulisnya di dalam penjara LP Klas I Cipinang, Jakarta.

Buku itu diberi judul `Uang Malapetaka Dunia, Hancurnya Neokapitalisme Neoliberalisme`. Buku setebal 254 halaman tersebut ingin menegaskan bahwa "Washington Consensus" sebagai penyebab kehancuran dunia termasuk Indonesia, sudah berakhir.

"Komunike KTT G20 tanggal 2 April 2009 lalu Perdana Menteri Inggris Gordon Brown justru mengatakan Washington Consensus sudah berakhir," tulis Theo.

Halaman 19 buku tersebut Theo menulis bahwa Washington Consensus adalah konsensus White House (gedung putih), penganjur debirokratisasi, deregulasi, privatisasi, dan stabilisasi, dengan ciri khasnya komitmen kepada demokratik kapitalisme, free market, free enterprises, dan free trade.

Semua itu, kata Theo, dipaksakan Washington kepada negara-negara yang memanggil IMF masuk ke negaranya.

Pria kelahiran Manado 21 September 1956 ini membagi tulisan dalam bukunya ke dalam enam bagian penting. Bagian pertama, memonitor krisis global. Di bagian ini ia juga menulis sejarah dan ulah spekulan yang telah muncul sejak tahun 1985 ketika uang sudah menjadi barang dagangan.

Saat itu, negara G7 yaitu Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Kanada, dan Jepang sepakat untuk menghancurkan nilai mata uang dolar Amerika.

Bagian kedua, Theo menulis dana talangan (bailout) dan stimulus ibarat melempar garam ke laut. Bagian ketiga, modus operandi spekulan, subprime mortgage dan harga minyak (studi kasus).

Pada bagian lima, surga bebas pajak. Pada bagian akhir tulisan ini ia memberikan solusi atau jalan keluar mengatasi krisis.

"Buku itu saya susun selama tiga bulan," kata Theo saat peluncuran buku tersebut.

Hadir dalam peluncuran itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Haviludin, CEO Kompas Adi Prasetyo dan sejumlah undangan lainnya.

Buku dengan warna sampul hijau dipadu putih dengan foto Theo Toemion tersebut juga dilengkapi dengan dokumentasi foto-foto seperti mantan Presiden Amerika Serikat George W Bush, Presiden Amerika Barack Obama, Adam Smith, Milton Fried, dan beberapa gedung pencakar langit seperti Bank of Amerika dan the Word Bank. Yang menarik dia juga memasang foto drakula penghisap darah.

Theo mengatakan, tidak ada kendala dalam menyusun buku itu karena Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan memberikan akses untuk mendapatkan akses informasi melalui koran ataupun televisi.

Buku tersebut ia tulis di penjara LP Cipinang sejak krisis global melanda dunia dan selesai Maret 2009. Ia mengaku kaget ternyata apa yang dia tulis menjadi pembahasan KTT G20 tanggal 2 April 2009.

Theo menjadi penghuni penjara setelah divonis bersalah atas kasus korupsi, dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Agustus 2006 silam. Selain dihukum ia juga didenda Rp300 juta serta membayar uang pengganti korupsi sebesar Rp23,115 miliar. (*)

Oleh
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009