Ambon (ANTARA News) - Petugas pemilu legislatif yang terlibat masalah jangan dipakai lagi dalam Pemilihan Presiden 8 Juli mendatang, kata Ketua Fraksi PPP DPRD Maluku, Darul Kutni Tehupaly.

"Berbagai dugaan kecurangan dalam pemilu legislatif lalu sudah cukup menjadi pengalaman pahit bagi kita, sehingga menghadapi Pilpres mendatang mereka yang nakal tidak perlu dilibatkan lagi," kata Tehupaly kepada ANTARA di Ambon, Selasa.

Menurut dia, banyak dugaan kecurangan terjadi di tingkat PPS dan PPK, sehingga penetapan akhir di KPU khususnya untuk perhitungan perolehan suara partai menimbulkan persoalan gugat-menggugat hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mencontohkan, Ketua PPK Kecamatan Leihitu Barat yang tertangkap tangan melakukan penghitungan surat suara di dalam salah satu kamar hotel berbintang di Kota Ambon, atau Ketua PPK Nusaniwe yang melakukan penggelembungan suara.

Pelanggaran juga dilakukan Ketua PPS di tingkat TPS seperti Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), yang memberikan surat suara sisa kepada sejumlah saksi untuk dicentang secara bebas.

"Orang-orang seperti ini diharapkan tidak lagi terlibat dalam pemilihan Presiden/Wapres, karena bisa merusak citra demokrasi negara kita," ujar Tehupaly yang juga anggota komisi C DPRD Maluku ini.

Dia juga meminta Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Maluku dan Kabupaten/Kota untuk lebih meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya, netral dan berani bersikap tegas.

"Jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum, sebab pada pemilu legislatif kemarin banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa kepala daerah, tapi sengaja dibiarkan lolos dari jeratan hukum," kata Tehupaly.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009