Surabaya  (ANTARA News) - Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama atau MWC NU (kepengurusan NU tingkat kecamatan) se-Surabaya mengancam akan melayangkan somasi kepada Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Surabaya, Ir. H.M. Wisnu Wardana, S.E., MM.

"Pak Wisnu sempat ngomong ke wartawan dengan mengklaim bahwa NU Surabaya mendukung SBY-Boediono. Pernyataan itu merugikan, karena NU netral dalam pilpres," kata Ketua Forum MWC NU se-Surabaya, Sa`dullah, di kantor cabang NU Surabaya, Sabtu.

Didampingi puluhan pengurus MWC NU se-Surabaya, ia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Wisnu Wardana tentang dukungan kepada SBY-Boediono yang mengatasnamakan sebagai Bendahara PC NU Kota Surabaya.

"Pak Wisnu sudah diberhentikan dari PC NU Surabaya pada 24 April 2009, karena pengurus NU memang dilarang melakukan rangkap jabatan, apalagi dengan partai politik, karena itu pernyataan beliau yang sepihak itu hanya klaim saja, sebab NU itu netral," katanya.

Oleh karena itu, Forum MWC NU se-Surabaya menuntut Wisnu Wardana untuk meminta maaf kepada warga NU se-Surabaya lewat media massa dalam waktu 3 x 24 jam, namun bila tidak digubris akan dilayangkan somasi dalam waktu 3 x 24 jam.

"Bila somasi tetap tidak digubris, maka kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan," katanya, sembari menunjuk pengacara yang disiapkan yakni Moh Sholeh S.H.

Ketika dikonfirmasi ancaman somasi itu melalui telpon, Wisnu Wardana tampaknya tidak mengaktifkan telpon selular miliknya, meski konfirmasi per telpon diulangi berkali-kali.

Pernyataan klaim Wisnu Wardana itu dimuat media massa pada 8 Juni 2009. "NU Surabaya secara implisit telah mendukung SBY-Boediono. Saya di PCNU Surabaya `kan menjadi bendahara," kata Wisnu, saat itu.

Dalam pernyataan itu, Wisnu merujuk hasil Pemilu 2009 yang memposisikan 60-70 persen warga NU mendukung Partai Demokrat, bahkan suara itu lebih tinggi dibanding suara warga NU yang diberikan kepada PKB, PKNU, maupun PPP.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009