Total anggaran kegiatan Diskominfo yang dirasionalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya itu mencapai Rp733 juta
Wamena, Papua (ANTARA) - Sejumlah kegiatan tahun 2020 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua terdampak pengurangan atau rasionalisasi anggaran untuk dialihkan pada penanganan wabah corona jenis baru penyebab COVID-19.

Kepala Diskominfo Jayawijaya Isak Sawaki saat dihubungi di Wamena, Ibu Kota Kabupaten JayapuraSelasa, mengatakan sudah ada kebijakan bupati terkait rasionalisasi pada beberapa kegiatan tersebut.

"Yang dirasionalisasi lima kegiatan, dua di antaranya ditunda dan tiga kegiatan dikurang nilainya," katanya.

Total anggaran kegiatan Diskominfo yang dirasionalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya itu mencapai Rp733 juta.

Ia mengatakan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat juga dirasakan Diskominfo, namun belum diketahui berapa jumlah kegiatan yang dibiayai anggaran pusat yang akan tertunda.

"Kita juga kena pemangkasan anggaran, tetapi dari pusat saya belum tahu berapa kegiatan yang akan tertunda," kata Isak Sawaki.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah lembaga dan kementerian demi penanganan corona.

Pengurangan anggaran itu terjadi di sejumlah kementerian dan lembaga, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Kejaksaaan Agung, Mahkamah Agung, DPR, MPR.

Baca juga: 124 warga Papua positif COVID-19

Baca juga: Pasien positif corona di Kabupaten Jayapura bertambah 2 jadi 27 orang

Baca juga: Kabupaten Jayapura siapkan 534.000 masker untuk warga

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020