Cilacap (ANTARA News) - Sebanyak 60 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, diboyong ke Lapas Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.

Mereka yang diangkut dengan dua bus Transpas bernopol B 7029 MQ dan B 7031 MQ dengan pengawalan dua mobil Brimob jenis Ford Ranger, tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap (penyeberangan menuju Nusakambangan, red.) pada Kamis, sekitar pukul 10:00 WIB.

Setelah menunggu sekitar lima menit, seluruh napi dievakuasi secara bergantian menuju Kapal Pengayoman II dengan pengawalan dan penjagaan puluhan polisi dari Polres Cilacap dan Brimob Polda Metro Jaya yang bersenjata laras panjang.

Mereka tampak berjalan secara berkelompok, masing-masing lima orang dengan tangan kiri terborgol antara napi satu dengan lainnya.

Sesampainya di Kapal Pengayoman II, para napi tersebut diperintahkan untuk duduk di atas geladak.

Evakuasi tersebut berlangsung selama 30 menit dan sekitar pukul 10:30 WIB, Kapal Pengayoman II diberangkatkan menuju Dermaga Sodong di Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas Lapas Cipinang, napi yang dipindahkan ke Nusakambangan berjumlah 60 orang.

"Sebagian besar terlibat kasus narkotika. Hanya dua napi yang terlibat kasus kriminal," kata petugas tersebut.

Menurut dia, masa hukuman para napi tersebut berkisar antara 4,5 tahun hingga 18 tahun. Untuk napi yang menjalani hukuman 4,5 tahun atas nama Chigoze Iqboeli (warga negara Nigeria) sedangkan napi yang dihukum 18 tahun bernama Puji Prasetyo.

Selain Chigoze Iqboeli, ada warga Nigeria lainnya yang diboyong ke Nusakambangan, yakni Emelea Chukwu Kingsley yang dihukum delapan tahun.

Menurut petugas tersebut, pemindahan napi dilakukan karena Lapas Cipinang telah melebihi kapasitas.

"Kapasitas Cipinang sekitar 1.400 orang tetapi kondisi saat ini telah mencapai 3.600 orang. Sementara khusus yang narkotika telah mencapai 1.300 orang dari kapasitas 1.200 orang," katanya.  (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009