Solo (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Mari Elka Pangestu mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai industri kreatif di Indonesia akan segara ditetapkan.

"Penetapan Inpres tersebut dilakukan untuk mendukung industri kreatif yang ada di daerah-daerah di Indonesia," katanya di Solo, Jateng, Minggu.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting karena pemerintah tahun ini mencanangkan program "Indonesia Kreatif 2009".

"Saat ini sudah beberapa departemen yang mendukung pelaksanaan program tersebut," katanya.

Dia mengatakan, beberapa departemen tersebut, antara lain Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Pendidikan Nasional, serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

"Penetapan Inpres tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan departemen tersebut yang mendukung industri kreatif, tetapi juga di semua departemen," katanya.

Dia mengatakan, sekarang rancangan dari peraturan tersebut sudah selesai dan menunggu untuk ditetapkan.

Mengenai manfaat peraturan tersebut terhadap masyarakat, dia mengatakan, hal tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi kebudayaan tradisionalnya menjadi sebuah industri kreatif yang laku di dunia internasional.

Menurutnya, potensi yang ada di daerah-daerah di Indonesia yang dia lihat telah membentuk rasa optimistis pihaknya mengenai kesuksesan "Indonesia Kreatif 2009".

"Indonesia memiliki keunggulan dalam hal kreativitas yang susah ditiru oleh negara lain," katanya.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009