Jerusalem,(ANTARA News) - Amnesty International, Kamis, menuduh pasukan Israel telah melakukan kejahatan perang, dengan mengatakan mereka telah menggunakan anak-anak sebagai perisai manusia pada waktu serangan mereka di Jalur Gaza.

Kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di London itu juga menuduh HAMAS melakukan kejahatan perang, tapi mereka tidak menemukan bukti bahwa penguasa Islam di Jalur Gaza itu menggunakan warga sipil sebagai perisai menusia dalam serangan 22 hari Israel yang dilancarkan 28 Desember, demikian dikutip dari AFP.

Amnesty juga mengulangi seruannya akan embargo senjata internasional terhadap Israel.

"Banyak dari penghancuran adalah tanpa alasan dan diakibatkan oleh serangan langsung terhadap obyek warga sipil," kata Amnesty dalam satu penelitian.

Tentara Israel telah memaksa sejumlah warga Palestina untuk tinggal dalam satu ruangan rumah mereka sementara mengarahkan sisa rumah itu ke sebuah markas dan posisi penembak, "secara efektif menggunakan keluarga itu, orang dewasa dan anak-anak, sebagai perisai manusia dan menempatkan mereka pada risiko", kata kelompok tersebut.

"Menggunakan dengan sengaja warga sipil untuk melindungi tujuan militer, yang sering dirujuk sebagai penggunaan `perisai manusia`, adalah kejahatan perang," kata Amnesty.

Amnesty mengatakan tidak dapat mendukung pernyataan Israel bahwa HAMAS telah menggunakan perisai manusia. Organisasi itu mengatakan mereka tidak menemukan bukti pejuang Palestina mengatur warga sipil untuk melindungi tujuan militer dari serangan, memaksa mereka untuk tinggal di dalam bangunan yang digunakan oleh gerilyawan, atau mencegah mereka meninggalkan bangunan yang mereka kuasai.

Namun, laporan itu menunjuk bahwa HAMAS dan kelompok bersenjata lain telah menembakkan ratusan roket ke Israel selatan. "Serangan tak sah seperti itu merupakan kejahatan perang yang tak dapat diterima," kata Donatella Rovera, yang memimpin misi Amnesty ke jalur Gaza dan Israel selatan.

Lebih dari 1.400 warga Palestina dan 13 warga Israel tewas dalam serangan Israel yang dlancarkan untuk membalas serangan roket dari gerilyawan Palestina.

Amnesty mengatakan 300 anak termasuk di antara mereka yang tewas.

"Ratusan warga sipil tewas dalam serangan yang dilakukan dengan menggunakan senjata berketepatan-tinggi, bom dan rudal yang dilepaskan di udara, dan tembakan tank."

"Korban lain, termasuk wanita dan anak-anak, ditembak dari jarak dekat ketika tidak ada ancaman terhadap tentara Israel," kata laporan itu.

"Kebanyakan dari kasus-kasus yang diselidiki oleh Amnesty International, penembakan jarak dekat yang melibatkan orang-orang, termasuk anak-anak dan perempuan, yang ditembak saat mereka melarikan diri dari rumah mereka untuk mencari perlindungan."

"Yang lain sedang melakukan kegiatan sehari-hari mereka. Bukti mengindikasikan bahwa tidak ada orang yang layak dirasakan sebagai ancaman terhadap tentara yang menembak mereka dan bahwa tidak ada perang yang berlangsung di sekitar mereka ketika mereka ditembak," kata laporan itu, yang menambahkan bahwa "pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil yang tak bersenjata adalah kejahatan perang".

Laporan itu mengatakan penggunaan tembakan fosfor putih juga merupakan pelangggaran nyata atas hukum internasional.

Fosfor putih bukannya tidak sah jika digunakan sebagai tabir asap di tempat terbuka "tapi zat itu tidak boleh digunakan di wilayah berpenduduk padat seperti yang digunakan di sini", kata Rovera kepada AFP, yang menambahkan bahwa timnya telah melihat sejumlah warga Palestina dengan "luka bakar yang mengerikan" akibat tembakan fosfor putih.

Amnesty juga mengatakan bantahan awal oleh Israel bahwa mereka telah menggunakan fosfor putih telah menimbulkan kematian-kematian lebih lanjut.

"Orang-orang dapat diselamatkan jika militer Israel mengaku telah menggunakan fosfor putih ketimbang mereka terus membantahnya," kata Rovero.

Kelompok HAM itu juga mengkritik penggunaan rentetan "flechette" -- tembakan artileri yang meledak untuk memancarkan ratusana anak panah baja.

Senjata itu dirancang untuk digunakan dalam pertempuran terbuka tapi telah digunakan oleh Israel di tempat-tempat yang baru dibangun, pelanggaran nyata atas aturan perang internasional, kata Chris Cobb-Smith, pakar artileri yang dilibatkan oleh Amnesty.

Dengan pameran barisan senjata berteknologi tinggi yang mempesona, katanya, Israel pasti mampu membedakan antara sasaran sipil dan militer.

Ketika ditanya apakah Israel dengan sengaja menargetkan warga sipil tak bersenjata, ia mengatakan "sangat sulit untuk tiba pada kesimpulan lain".

Militer Irsael tidak menanggapi dengan segera permintaan komentar mengenai laporan itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009