Jakarta,(ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat mengatakan, kualitas pelayanan publik di DKI Jakarta masih buruk, karenamasih diwarnai praktik pungutan liar, suap, diskriminasi pelayanan.

Muhayat mengatakan hal itu setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis.

"Di seluruh bagian masih ada indikasi seperti itu," kata Muhayat kepada wartawan.

Muhayat menyebut pelayanan pertanahan dan izin pendirian bangunan sebagai sektor pelayanan publik yang harus ditingkatkan kualitasnya.

Selain pelayanan publik, pengelolaan aset pemerintah daerah berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum juga masih bermasalah.

Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, M. Sigit mengatakan, Pemprov DKI belum menyelesaikan pendataan aset yang seharusnya menjadi hak Pemprov.

Menurut Sigit, sebagian fasilitas sosial dan fasilitas umum belum sepenuhnya dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Aset DKI belum diserahkan sepenuhnya oleh pengembang," kata Sigit.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009