supaya tidak berkeliaran di jalanan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan intensifkan penjaringan terhadap masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk ditampung di GOR Pasar Minggu sebagai tempat penampungan sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mereka (PMKS) ditampung sementara selama pandemi COVID-19 supaya tidak berkeliaran di jalanan," kata Camat Pasar Minggu Arief Wibowo di Jakarta, Minggu.

Hingga saat ini, jumlah PMKS yang ditampung di GOR Pasar Minggu bertambah dari empat menjadi 20 orang sejak fasilitas tersebut digunakan Rabu (29/4).

Kecamatan Pasar Minggu salah satu wilayah yang intens melakukan penjaringan terhadap PMKS terdiri atas tuna wisma, pengemis, gelandangan, anak jalanan dan pengamen.

Arief menjelaskan, tidak semua PMKS dapat diinapkan di tempat penampungan sementara, ada beberapa prosedur yang harus dilalui.

Baca juga: GOR Pasar Minggu tampung enam tuna wisma terdampak pandemi

Mereka adalah PMKS yang terjaring oleh operasi petugas Satpol PP di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

"Patroli ini rutin dilakukan di lokasi rawan PMKS, mereka yang terjaring lalu didata dan dibawa ke GOR Pasar Minggu," kata Arief.

Selanjutnya, sebelum menepati fasilitasi tempat istirahat yang disediakan oleh pemerintah tersebut, para PMKS wajib menjalani protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, lalu diminta untuk mandi sebelum dilakukan pendataan.

"Ada petugas P3S (Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial) dari Sudin Sosial yang melakukan pendataan," katanya.

Pendataan ini dilakukan untuk menelusuri alamat serta keluarga para PMKS. Jika masih memiliki keluarga maka petugas akan menghubunginya, agar pihak keluarga menjemput PMKS yang terjaring patroli oleh petugas.

Baca juga: GOR Pasar Minggu jadi tempat penampungan tuna wisma terdampak pandemi

Mereka yang dijemput oleh keluarganya lalu diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi berkeliaran di jalan.

"Surat pernyataan dibuat di atas materai, artinya tanggung jawab PMKS ada di keluarga," kata Arief.

Surat pernyataan tersebut poinnya adalah apabila PMKS tersebut masih membandel dan berkeliaran di jalan, maka proses pemulangan ke keluarga akan sulit.

"Artinya jangan sampai dua kali kejaring petugas, nanti akan sulit. Secara lisan kita coba lakukan dengan seperti itu. Sebagai contoh kemarin sudah terjaring di Jakarta Timur karena datanya sudah ada," kata Arief.

Arief menambahkan, total 20 PMKS yang ditampung di GOR Pasar Minggu difasilitasi pemberian makan tiga kali dalam sehari oleh Sudin Sosial.

Baca juga: GOR di ibukota akan direhab secara bertahap

PMKS yang sudah ditampung di GOR Pasar Minggu tidak boleh keluar lagi sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Kegiatan yang dilakukan hanya menetap dan istirahat tidak dibolehkan melakukan kegiatan yang lain.

Selama di penampungan selain diberi makan tiga kali sehari, kondisi kesehatan dicek secara berkala guna mencegah penularan COVID-19.

Juga dilakukan pembatasan fisik dan pemisahan antara PMKS laki-laki dengan perempuan serta anak-anak.

Untuk mencegah PMKS meninggalkan tempat penampungan, petugas piket dari Unit Kerja Perangkat Daerah disiagakan di GOR Pasar Minggu.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020