Padang (ANTARA News) - Empat ibu rumah tangga harus berurusan dengan polisi karena didapati tengah asyik pesta shabu-shabu di sebuah rumah di Kelurahan Tanjuang Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat.

Polisi menangkap El (34), Liz (30), Sye (22), dan Tin (23) berikut menyita barang bukti 9,64 gram shabu-shabu, empat handphone, dan uang tunai Rp7 juta.

Kepala Polres Payakumbuh AKBP Mahavira Zen mengatakan, mereka ditangkap Jumat (3/7) dinihari sekitar pukul 04.50 WIB.

Polisi menangkap keempatnya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang curiga telah berlangsung pesta narkoba di rumah El.

Petugas Polres Payakumbuh kemudian melakukan pengintaian dan ternyata benar empat ibu rumah tangga tengah mabuk shabu. Tanpa menunggu lama, mereka kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolres.

"Keseluruh wanita ini merupakan pengedar yang sudah lama dicurigai," kata Mahavira saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat malam.

Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan shabu-shabu dari kiriman temannya yang berada di Batam.

"Guna penyempurnaan penyidikan, keempat pelaku sudah diamankan di sel Mapolres Payakumbuh," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009