Kudus (ANTARA News) - Panwaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menemukan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres bermasalah yang di dalamnya menyantumkan nama 162 anggota TNI/Polri sebagai pemilih, juga anak sekolah di bawah umur 17 tahun, dan pemilih yang sudah meninggal dunia.

"Di Kecamatan Jekulo, Dawe, dan Kaliwungu masih ditemukan DPT ganda, anggota TNI/Polri, orang gila, dan meninggal dunia," kata Anggota Panwaslu Kudus, Bati Siswanto, di Kudus, Selasa.

Ia memperkirakan, jumlah pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi tercatat di DPT sebanyak 14 orang.

Persoalan pemilih ganda dalam DPT di Kecamatan Jekulo, katanya, ditemukan karena ada warga yang tercatat di TPS I dan TPS III Desa Tanjungkarang.

Hal itu terjadi, karena di TPS I merupakan tempat tinggal warga tersebut, sedangkan di TPS III dia tercatat karena ikut dengan mertuanya.

"Permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan, karena warga tersebut akan memberikan hak suaranya di salah satu TPS saja," ujarnya.

Ia mengatakan, permasalahan tersebut sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Kudus.

"Hasilnya, KPU siap menindaklanjuti dan menyelesaikan munculnya DPT bermasalah tersebut," ujarnya.

Adapun langkah KPU untuk menekan angka DPT bermasalah ini antara lain, tidak memberikan undangan kepada warga yang ternyata anggota TNI/Polri, anak sekolah, serta orang yang sudah meninggal.

"Sementara untuk menghindari kasus serupa pada Pemilu legislatif terulang, KPU berjanji akan memberikan formulir C-1 atau hasil rekapan kepada anggota PPL dan saksi di TPS," ujarnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009