Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menegaskan, pada hari pemungutan suara Pilpres 8 Juli 2009, tak satu pun perusahaan yang boleh melarang karyawannya libur hari ini untuk menyalurkan hak suaranya.

"Pemerintah meliburkan seluruh instansi dan memberi kesempatan masyarakat untuk memilih," kata Bibit usai memberikan suaranya di TPS 02, Gajahmungkur, Semarang, Rabu.

Gubernur mengatakan, bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawannya dan tidak memberikan kesempatan untuk memilih, maka perusahaan itu dianggap menghambat demokrasi.

Menurutnya, kalau perusahaan tidak dapat meliburkan karyawannya karena pertimbangan tertentu, maka harus memberi kesempatan kepada karyawannya memberikan hak suaranya.

"Yang harus dipedomani bahwa waktu menyalurkan hak pilih terbatas sampai pukul 13.00 WIB. Oleh karena itu, jangan sampai lewat waktu karena pura-pura tidak tahu. Bagi yang menghambat pesta demokrasi ada sanksinya," kata Gubernur tanpa menjelaskan sanksi yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah Ucok Sutrisno mengatakan, hampir seluruh perusahaan di Jateng meliburkan karyawannya pada pemungutan suara Pilpres 2009.

"Kalau ada yang tidak memberi libur misalnya karena barangnya mau diekspor, maka sudah ada kebijakan memberi kesempatan kepada karyawannya untuk memilih," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009