Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada tambahan satu pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan bayi berusia 11 bulan, sehingga total kasus di Lampung menjadi 55 orang.

"Pasien positif COVID-19 kami yang ke-55 yakni bayi laki-laki usia 11 bulan asal dari Kabupaten Lampung Selatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Jakarta bertambah 169

Ia menjelaskan bahwa pasien tersebut pada tanggal 14 April 2020 datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan sesak napas, batuk berdahak, dan pilek namun bayi itu tidak mengalami demam.

"Berdasarkan riwayat pemeriksaan bayi 11 bulan yang orang tuanya merupakan seorang ojek online itu memiliki pneumonia sejak tiga bulan yang lalu," jelasnya.

Kemudian, kata dia, dokter spesialis yang merawatnya menyarankan agar anak tersebut dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah bayi tersebut terpapar virus Corona atau tidak.

"Pada tanggal 15 April 2020 dilakukan rapid test hasilnya negatif," katanya.

Namun, pada tanggal 17 April 2020 juga anak tersebut diambil swabnya oleh dokter yang menanganinya dan dikirimkan ke Palembang untuk melihat hasilnya, setelah itu barulah diperbolehkan pulang.

"Nah pada 2 Mei 2020 hasil sampel swab bayi itu datang dari Palembang dan hasilnya positif. Kondisi bayi itu saat ini stabil dan isolasi mandiri," jelasnya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada 5 Mei 2020 menunjukkan jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 mencapai 55 orang dengan 33 pasien masih dirawat atau isolasi, lima meninggal dunia dan 17 lainnya dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pasar Jaya diprediksi tak mampu siapkan bansos untuk dua juta KK

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020