Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan rencana ekspos perkara PT Masaro yang diduga melibatkan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan rahasia negara.

Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Jakarta, Kamis (16/7) malam, menyatakan, hal itu masih berada dalam ruang lingkup rahasia negara.

"Ini (pertemuan) masih ruang lingkup rahasia negara, jadi cukup di situ dulu," katanya.

Sementara itu, sejumlah wartawan media cetak dan media elektronik, sejak Kamis (16/7) sore masih menunggu di Kejagung karena informasi yang beredar akan digelar ekspos.

Sebelumnya dari informasi yang beredar, kasus itu terkait dengan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRD) di Departemen Kehutanan (Dephut).

Rekanan pengadaan itu, yakni, PT Masaro yang Direktur Utamanya, Anggoro Widjoyo sudah ditetapkan sebagai buron oleh KPK.

Kasus ini ditangani oleh KPK, dan diduga sejumlah oknum KPK menerima suap. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009