Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluhkan areal perparkiran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar yang semakin semrawut.

"Areal Bandara Sultan Hasanuddin perlu di tata lebih baik lagi, kendaraan yang beroperasi telah melebihi kuota yang ditetapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Sulham Hasan di Makassar, Selasa.

Menurut dia, kesemrawutan itu disebabkan adanya penyalahgunaan izin pengadaan kendaraan oleh sejumlah operator taksi yang beroperasi di Bandara Internasional tersebut.

"Setiap perusahaan yang memiliki stiker seharusnya menggunakan sebanyak 10 unit, tetapi kenyataannya unit mereka yang beroperasi melebihi ketentuan itu," keluhnya.

Berdasarkan aturan Dishub Sulsel enam perusahaan yang telah diberikan izin beroperasi di Bandara hanya di perbolehkan sebanyak 60 unit di tambah dua armada bis angkutan.

Namun, aturan yang membatasi setiap perusahaan mengoperasikan 10 unit saja, ternyata tidak di petuhi secara serius. Akibatnya, areal perparkiran yang ada di Bandara kebanggaan masyarakat Sulsel itu terjadi penumpukan kendaraan.

Areal parkir bandara yag mampu menampung hingga 1.140 kendaraan roda empat serta 400 kendaraan roda dua, saat ini tidak dapat di manfaatkan secara optimal.

Dishub Sulsel mengharapkan, pihak PT. Angkasa Pura perlu melakukan penataan sejumlah perusahaan yang telah diberikan izin pengoperaian di areal bandara.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukkan pertemuan dengan pihak angkasa pusar dan stakeholder yang terkait. Kami akan membicarakan permasalahan areal perparkiran ini," ungkapnya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009