... ekarang kami harus berikan sanksi tegas, ini juga untuk kesehatan masyarakat itu sendiri...
Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 20 orang warga Bengkulu yang tak menggunakan masker saat keluar rumah terjaring dalam razia gabungan aparat penegak hukum di daerah itu  dikenakan sanksi foto sambil mengalungkan papan dengan berbagai tulisan.

"Sudah ada 20 orang yang kami kenakan sanksi foto ini. Mereka terjaring tak menggunakan masker saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, di Bengkulu, Selasa.

Ia menjelaskan, 20 orang itu terjaring razia saat berada di tempat keramaian seperti objek wisata, pasar tradisional serta mall dan kebanyakan mereka yang dikenakan sanksi itu yakni kalangan remaja.

Baca juga: Kerja sosial pakai rompi jadi sanksi yang ditegakan dalam PSBB DKI

Tulisan pada papan yang dikalungkan itu berisi pesan tentang janji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Tulisan itu: "Saya berjanji memakai masker kalau keluar rumah". "Masker melindungi saya dan orang di sekitar saya". "Saya tidak pakai masker, saya bisa terjangkit Covid".

Foto-foto itu, kata Murlin akan disebarkan ke media massa dan media sosial agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tak menggunakan masker saat keluar rumah.

Baca juga: Anies terbitkan Pergub 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB

Murlin mengakui kesadaran masyarakat Bengkulu menggunakan masker saat bepergian masih sangat rendah, hal itu terbukti dari setiap kali giat yang dilakukan selalu menemukan masyarakat yang tak menggunakan masker.

Penerapan sanksi foto ini terpaksa diterapkan mengingat saat ini Bengkulu sudah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal dan terjadi lonjakan angka orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Pakar: Jangan gunakan KUHP dalam menangani COVID-19

"Padahal razia sudah kami lakukan tiga kali dalam sehari tapi selalu saja ditemukan ada masyarakat yang tak menggunakan masker," tegasnya.

Selain razia, kata Murlin, sejak kemunculan kasus positif Covid-19 pertama di Bengkulu pihaknya selalu terjun ke masyarakat untuk memberikan imbauan tentang penggunaan masker.

"Tapi masyarakat kita ini mau diingatkan terus. Kami sudah dua bulan selalu mengimbau terus, sekarang kami harus berikan sanksi tegas, ini juga untuk kesehatan masyarakat itu sendiri," demikian Murlin.

Baca juga: Pelanggar PSBB tahap dua di Surabaya diberi sanksi lebih tegas

Pewarta: Carminanda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020