Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan, persoalan pemilu, terutama terkait aturan hukum yang dianggap multitafsir, harus dipecahkan bersama di antara pihak-pihak terkait.

Sekjen PB PMII Zaini Shofari di Jakarta, Kamis, mengatakan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik harus mampu duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai produk hukum yang menjadi masalah itu.

"Ini dimaksudkan untuk mencari solusi dari ketidakpastian aturan hukum yang sudah dikeluarkan oleh MA, MK dan KPU," katanya.

Tentu saja, lanjutnya, hal itu dilakukan dengan tidak mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan, seperti gugatan, pengaduan, dan peninjauan kembali (PK).

"Jika tidak segera diselesaikan, masalah ini akan menimbulkan `teror sosial` yang bergejolak di masyarakat," katanya.

Hal itu, lanjut Zaini, akan berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk mengganggu kinerja pemerintah, baik di pusat atau daerah, serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Menurutnya, kondisi semacam itu jelas berbahaya bagi iklim politik ke depan, yang akan membuat masyarakat semakin antipati terhadap politik dan hukum, juga terabaikannya nilai-nilai sosial, seperti etika, kesantunan, atau kearifan di dalam berpolitik.

"Jika politik dan hukum diabaikan, maka kanibalisme akan bermunculan, siapa yang kuat mereka akan bertahan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009