Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk subsidi pada tahun 2010 sebesar Rp144,4 triliun, lebih rendah dari anggaran subsidi pada APBN-P 2009 mencapai Rp157,727 triliun.

"Nilai anggaran subsidi tahun 2010 sebesar 14,3 persen dari total APBN," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Pidato Pengantar RAPBN 2010 dan Nota Keuangan di depan Rapat Paripurna Luar Biasa DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin.

Menurut Presiden, subsidi masih diperlukan karena negara wajib melindungi masyarakat terbawah agar beban mereka lebih ringan, terutama menghadapi krisis perekonomian global.

"Ke depan perlu menata kebijakan pokok subsidi, agar alokasinya lebih terarah dan tepat sasaran, sesuai dengan situasi yang dihadapi bangsa kita," katanya.

Selain penataan kebijakan subsidi secara umum, Pemerintah juga akan membuat desain awal bagi kebijakan jangka menengah yang meliputi, pertama pengalihan secara bertahap subsidi harga (BBM, Listrik dan Pangan) kepada subsidi tepat sasaran.

Kedua, membatasi pengguna subsidi hanya kepada rumah-tangga sasaran, sektor prioritas dan pelayanan umum dengan sistem distribusi tertutup.

Ketiga, perbaikan basis data rumah-tangga sasaran, khususnya petani, pengrajin dan nelayan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima subsidi dan subsidi dapat diterima rumah-tangga yang betul-betul membutuhkan.

Pada tahun depan, diutarakan Kepala Negara, Pemerintah tetap merencanakan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, benih dan pangan.

"Melalui subsidi ini disediakan pupuk dan benih berkualitas dengan harga terjangkau, agar petani lebih produktif dan lebih meningkat kesejahteraannya," tegas Presiden.

Di samping itu ujarnya, Pemerintah juga menyediakan beras dengan harga murah bagi yang kurang mampu.

Sedangkan untuk menunjang upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan koperasi, pemerintah meningkatkan mengalokasikan anggaran subsidi bunga kredit program, baik kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah, maupun subsidi bunga untuk kredit perumahan sederhana dan sehat.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009