Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwicaksana dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan dalam kasus yang sama.
Mereka menjadi tersangka karena diduga melanggar pasal 269 UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilu karena menggelar kampanye terselubung ketika menggelar unjuk rasa menentang agresi Israel di Palestina.
Aksi itu digelar di sekitar Monas, pada 2 Januari 2008 dengan diikuti oleh ratusan ribu massa PKS.
Panwaslu Gambir lalu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas tuduhan PKS melakukan kampanye terselubung karena banyak atribut PKS yang muncul di aksi itu.
Tifatul mengatakan, kegiatan PKS pada 2 Januari 2008 itu bukan aksi kampanye tapi aksi kemanusiaan sebagai bentuk keprihatinan terhadap jatuhnya korban sipil di Palestina akibat agresi Israel.
"Apapun langkah yang diambil oleh pihak lain, kami tidak akan mundur untuk membela Palestina," ujarnya.
Ias mengatakan, aksi PKS itu tidak jauh beda dengan aksi-aksi di negara lain seperti Inggris, Spayol, Australia, Amerika dan Yunani.
Menurut dia, spanduk yang dibawa PKS dalam aksi itu antara lain bertuliskan "Save Palestine", "Zionism Destroys Humanity, Act Now", "One man one dollar to save Palestine".
"Tidak ada satupun spanduk yang berisi tulisan terkait dengan kampanye partai," ujarnya.
Soal adanya bendera PKS dalam aksi itu, Tifatul mengatakan bahwa bendera itu merupakan lambang identitas bagi yang menggelar aksi.
"Semua kelompok yang berdemo kan membawa identitas. Karena yang demo PKS ya wajar dong kita bawa bendera partai," ujuarnya.
Identitas bendera juga untuk memudahkan polisi dalam melakukan identifikasi jika dalam aksi ada kekacauan.
Ia mengaku siap menerima hukuman atas aksi yang digelar PKS itu. "Kalau saya harus dihukum karena aksi solidaritas untuk rakyat Palestine yang menederita, demi kemanudiaan, saya siap dipenjara," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009