Palembang (ANTARA News) - Meski terbukti memiliki efek samping minimal, obat-obatan herbal juga perlu penyertakan dosis yang jelas sehingga konsumen tahu seberapa banyak ia harus mengkonsumsinya.

Demikian masalah yang mengemuka dalam seminar Perkembangan Herbal dan Penggunaannya dalam Bidang Kesehatan yang diselenggarakan Tolak Angin dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.

Menurut Wakil Ketua IDI Sumsel, dr H Hibsah Ridwan MSc, berdasarkan penelitian, banyak kalangan medis yang menggunakan obat-obatan herbal, namun obat herbal yang beredar di pasaran sering tidak menyertakan dosis yang tepat.

Sebagian kalangan medis masih meragukan penggunaan obat herbal terutama berkaitan dengan dosis, standardisasi, efek toksiditas serta prosedur lainnya.

Oleh karena itu, dalam pembuatannya perlu diatur dengan regulasi yang jelas dari pemerintah dan kalangan medis.

Menurut ahli farmasi dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Dr dr MT Kamaluddin MSc SpFK, sekitar 35 persen negara belum mempunyai aturan yang jelas tentang regulasi obat-obatan herbal ini.

Apakah obat herbal hanya sebagai makanan tambahan, suplemen atau obat untuk suatu penyakit.

Menurut dia, terdapat 109 negara yang tidak memiliki kepastian tentang khasiat obat-obatan herbal, antara lain karena material yang diambil dari tumbuh-tumbuhan itu tidak disertai komposisi dan dosis yang tepat.

Tapi dia membenarkan bahwa dalam dunia kedokteran modern sudah banyak obat-obatan yang menggunakan bahan-bahan herbal.

Pembuatannya dicampur dengan zat-zat ekstrak tumbuh-tumbuhan sesuai dengan dosis dan kadar yang tepat.

Pasien juga cenderung memilih alternatif pengobatan herbal, dengan anggapan lebih memberi kesembuhan sempurna dibanding obat-obat farmasi umumnya.

Menurut Irwan Hidayat yang juga Direktur Utama PT Sido Muncul, sejumlah produk herbal yang dikeluarkan perusahaan itu seperti Tolak Angin telah mendapatkan Sertifikat Obat Herbal Berstandar (OHT).

Karena itu, produk herbal tersebut telah memenuhi prosedur standardisasi penggunaan bahan-bahan dan uji preklinis sesuai dengan regulasi yang dicanangkan.

Pihaknya mengajak dunia kedokteran lebih mengenal obat-obatan herbal, mengingat semua dokter adalah ilmuwan.

Apalagi potensi sumber obat herbal di Indonesia sangat melimpah, sekaligus untuk memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki negeri ini.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009