Jakarta (ANTARA News) - Pasangan Capres-Cawapres Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto memahami keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 dengan beberapa cacatan.

"Meskipun keputusan MK tersebut tidak sejalan dengan yang kami harapkan, tetapi dengan ini kami menyatakan memahami putusan MK tersebut, dengan catatan-catatan," kata Megawati kepada wartawan di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu petang.

Pernyataan itu dikemukakan terkait Keputusan MK yang menolak permohonan pemohon pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo karena subtansi pemohon soal DPT fiktif, penggelembungan suara, penciutan jumlah TPS, serta keterlibatan asing dalam tabulasi nasional tidak dapat dibuktikan secara hukum.

Saat mengemukakan pernyataan itu, Megawati didampingi Prabowo Subianto, Sekjen PDIP Pramono Anung, dan Koordnatior Tim Hukum dan Advokasi Megawati-Prabowo Gayus Lumbuun.

Megawati mengatakan, kedudukan MK dalam sistem hukum Indonesia sungguh sangat penting dan menjaadi garda terakhir dari perjuangan dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih baik di muka bumi Indonesia.

Menurut pandangan Megawati, ada beberapa hal dalam penyelengaaraan Pilpres 2009 yang bertentangan dengan pembangunan sistem demokrasi antara lain, penghilangan hak sebagian warga negara untuk ikut Pemilu dalam daftar pemilih tetap (DPT), penghilangan TPS lebih dari 69.500 TPS, kecurangan yang dilakukan secara masif dan sistematis, adanya indikasi keterlibatan sejumlah aparatur negara di berbagai tingkatan dan keterlibatan pihak asing dalam penghitungan suara (IFES/USAID).

Megawati dan Prabowo sepenuhnya berharap tidak ada instrumentalisasi hukum dalam keputuan MK tersebut sebagai bukti bahwa MK adalah salah satu dari cabang kekuasaan kehakiman independen yang selalu mampu mengawal terlaksananya proses demokrasi dan ketatanegaraan yang semakin baik di kemudian hari.

Pada kesempatan iu, Mega juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim hukum, pendukung, simpatisan, relawan, para pemilih, dan seluruh rakyat Indonesia atas segala daya upaya yang telah diperjuangkan demi tegaknya demokrasi di Indonesia.

Usai memberikan keterangan pers itu, Megawati dan Prabowo tidak menyediakan sesi tanya jawab bagi wartawan.

Sementara itu, setelah keputusan MK dibacakan, sekitar ratusan orang pendukung Megawati-Prabowo bergerak dari Gedung MK menuju kediaman Megawati. Selama perjalanan mereka menyatakan kekecewaannya atas keputusan MK tersebut.

Setelah tiba di sekitar kediaman Megawati, sebagian dari mereka duduk-duduk dan memarkir kendaraan di seberang jalan di depan rumah Megawati, hingga mengambil salah satu ruas jalan.

Sebagian dari mereka juga bernyanyi-nyanyi sambil meneriakkan yel-yel "Hidup Mega-Pro".
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009