Tangerang (ANTARA News) - Dalam kurun tujuh bulan selama tahun 2009, sebanyak 780 pasangan di Kota Tangerang, Banten, telah bercerai, atau sekitar 110 pasangan setiap bulan dan setidaknya tiga pasangan sehari.

"Perceraian pada dasarnya lebih dikarenakan suami punya wanita idaman lain (WIL) dan si istri punya pria idaman lain (PIL)," ungkap Wakil Panitera Pengadilan Negeri Agama Kota Tangerang, Naisan SH di Tangerang, Jum`at.

Ke-780 perceraian itu diajukan oleh warga di delapan kecamatan, Kota Tangerang, dan umumnya bertempat tinggal di perkampungan.

Dari jumlah itu 119 kasus terjadi sepanjang Januari, Februari 106 kasus, Maret 88 pasangan, April 113 perceraian, Mei 122 kasus, Juni 117 perceraian dan Juli 115 kasus perceraian.

Di daerah ini, selama 2008, ada 1.207 kasus perceraian.

"Bulan Agustus sudah bertambah pasangan suami istri yang akan bercerai umumnya mereka berusia antara 30 tahun sampai 50 tahun," ujarnya.

Penyebab bercerai adalah krisis akhlak 28 kasus, selingkuh 119 kasus, ekonomi 66 kasus dan ditelantarkan suami 97 kasus.

Perceraian juga bisa terjadi karena istri tidak sanggup bertahan hidup dengan suami yang menganggur akibat dipecat perusahaan.

"Disaat sang suami menganggur tidak punya pekerjaan, sang suami mengajak istrinya untuk pulang kampung. Tetapi istri yang asli orang Tangerang menolak pulang ke kampung asal suami, akhirnya keduanya sepakat bercerai," kata Naisan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009