Pandeglang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Pandeglang, Banten, memburu pemilik bom ikan yang meledak Minggu (16/8) dan menewaskan seorang nelayan warga Cibenua, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.

Kapolres Pandeglang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irianto, Selasa mengatakan, petugas masih mengejar pemilik bom ikan bernama Senod alias Endin (35) yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ledakan bom milik Endin itu telah menewaskan Ali bin Maslak (25) dalam kondisi mengenaskan. Bom meledak ketika korban tengah menjemur ikannya.

Diperkirakan bahan peledak yang digunakan dalam bom itu mencapai puluhan kilogram, karena bunyi ledakannya terdengar hingga radius dua kilometer.

Beberapa waktu sebelumnya, Endin sudah ditetapkan masuk dalam DPO Polair Polda Banten, namun ternyata tersangka masih tetap merakit bom yang membahayakan keselamatan manusia dan merusak ekosistem laut.

Selama ini, petugas bersama tim identifikasi Polda Banten mengamankan bahan baku bom berupa belerang, brown powder, ember, timbangan, dan saringan.

Pelaku yang sehari-hari sebagai nelayan pesisir pantai Pandeglang kerapkali menggunakan bom ikan.

Sebetulnya, petugas sudah beberapa kali mengimbau nelayan tidak menggunakan bom karena bisa membahayakan.

Bahkan, peristiwa ledakan bom ikan juga pernah terjadi beberapa bulan lalu di Pantai Carita yang menewaskan dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta nelayan Pandeglang agar penangkapan ikan tidak menggunakan dengan cara bom tersebut.

"Saya berharap pemilik bom ikan itu, sebaiknya menyerahkan diri," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengaku hingga saat ini polisi belum serius untuk merazia nelayan yang menggunakan bom ikan.

"Saya kira banyak nelayan yang menggunakan bom ikan berkeliaran," kata Ketua LSM Bitung Banten, Musa Weliansyah.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009