Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Negara BUMN mendukung usulan pemerintah dan DPR menetapkan margin usaha PT PLN (Persero) di atas dua persen pada 2010.

"Penetapan margin usaha yang lebih besar dari dua persen diperlukan agar PLN bisa mendapatkan pembiayaan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

Menurut Menteri, jika PLN tidak memiliki margin usaha yang memadai maka sulit memperoleh pembiayaan dari pasar.

"Dengan begitu pembiayaan pembangunan proyek-proyek PLN ditanggung APBN, sebaliknya PLN bisa mendapatkan pinjaman dari pasar termasuk dari penerbitan obligasi," kata Sofyan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi Energi DPR-RI sepakat menetapkan margin usaha sebesar 8 persen, lebih tinggi dari yang ditetapkan pada RAPBN 2010 sebesar 2 persen.

Meski begitu besaran margin 8 persen tersebut belum final karena harus melalui persetujuan Panitia Anggaran DPR.

Menurut Sofyan, dirinya belum mengetahui berapa besaran margin yang dibutuhkan PLN agar bisa mendapat pembiayaan. "Belum tahu, tapi lebih dari dua persen," tegas Sofyan.

Menurut catatan, margin usaha sebesar delapan persen, pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 60 dolar AS per barel, maka subsidi listrik bisa mencapai Rp48,31 triliun.

Jika harga ICP di level 65 dolar AS per barel maka subsidi sebesar Rp50,41 triliun.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009